Presiden Tegaskan Larang Pembukaan Lahan dengan Cara Dibakar
- 24 Agt 2026 23:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Presiden Prabowo menegaskan larangan pembakaran lahan sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
- Presiden meminta seluruh aparat memberikan edukasi hingga tingkat desa mengenai larangan pembakaran lahan kepada masyarakat.
- Rapat koordinasi penanganan karhutla dipimpin langsung oleh Presiden di Posko Aju Provinsi Riau, Pekanbaru, pada 24 Agustus 2026.
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Presiden Prabowo Subianto menegaskan larangan pembukaan lahan dengan cara dibakar. Presiden meminta aparat memperkuat edukasi masyarakat dan penegakan hukum untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Presiden meminta seluruh aparat memberikan edukasi kepada masyarakat hingga tingkat desa mengenai larangan pembakaran lahan. "Beri penjelasan bahwa membakar lahan adalah dilarang keras," ujar Presiden Prabowo saat memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla di Posko Aju Provinsi Riau, Pekanbaru, Senin, 24 Agustus 2026.
Masyarakat yang membutuhkan pembukaan lahan, kata Presiden, dapat menyampaikan kebutuhan tersebut kepada kepala desa, camat, atau bupati. Pemerintah kemudian akan membantu proses pembukaan lahan secara terorganisasi.
"Kalau mereka butuh untuk buka lahan, mereka laporan ke kepala desa, camat, bupati, nanti pemerintah yang akan bantu mereka," katanya. Presiden mengatakan TNI dan Polri juga perlu membantu pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat.
Pembukaan lahan dapat diorganisasi melalui kelompok tani dengan dukungan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan koperasi."Diorganisir, per kelompok tani, diorganisir, nanti biayanya bisa melalui KUR koperasi, tetapi tidak boleh mereka liar," ujar Presiden.
Selain masyarakat, Presiden juga meminta aparat menindak tegas korporasi yang mengarahkan pembakaran lahan. Kepolisian, kejaksaan, dan unsur intelijen diminta menyelidiki setiap indikasi keterlibatan korporasi.
"Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh, itu saya minta polisi, Kejaksaan, selidiki. Intelijen selidiki. Kalau ada indikasi, segera laporan, kita segera cabut," kata Presiden.
Kepala Negara bahkan menegaskan seluruh izin korporasi dapat dicabut apabila ditemukan indikasi perusahaan terlibat dalam pembakaran lahan. "Siapapun, korporasi apapun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar, kita cabut izinnya" ujarnya.
Presiden juga meminta jajaran melakukan tindakan dini terhadap setiap titik panas atau hotspot. Presiden menegaskan penanganan tidak boleh menunggu hotspot berkembang menjadi titik api.
"Jangan nunggu sampai jadi titik api, tolong masuk ke titik hotspot itu. Segera saja masuk ambil tindakan dini, di tempat-tempat itu bisa dibikin bor air," kata Presiden.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....