DPR Nilai Audit Korporasi Perlu Perkuat Penanganan Karhutla

  • 24 Agt 2026 18:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menilai audit korporasi perlu menjadi bagian dari upaya memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
  • Audit dinilai penting untuk menelusuri pertanggungjawaban pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan kebakaran
  • Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menilai audit korporasi perlu menjadi bagian dari upaya memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Audit dinilai penting untuk menelusuri pertanggungjawaban pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan kebakaran.

"Audit korporasi ini menjembatani celah. Antara peristiwa kebakaran di lapangan dengan pertanggungjawaban di tingkat pengambil keputusan,” kata Alex, Senin, 24 Agustus 2026.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman. Tetapi juga memperkuat aspek pencegahan dan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan lingkungan.

Pernyataan itu disampaikan menyusul penetapan 72 tersangka kasus karhutla oleh Bareskrim Polri. Penanganan tersebut berasal dari 89 laporan polisi di sembilan wilayah hukum Polda di Sumatera dan Kalimantan.

Wilayah tersebut meliputi Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara.

Alex menilai audit dapat digunakan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap perizinan dan rencana kerja.

Menurutnya, mekanisme tersebut juga dapat menjadi bagian dari evaluasi berkala terhadap kegiatan usaha. “Pemerintah harus mewajibkan audit korporasi sebagai bagian dari perpanjangan izin usaha setiap tahun. Inilah solusi nyata yang selama ini terabaikan,” ujarnya.

Ia mengatakan hasil audit juga dapat membantu aparat menelusuri pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Proses tersebut harus didasarkan pada data dan bukti sehingga pertanggungjawaban hukum dapat dilakukan secara proporsional.

Alex menyinggung pengalaman karhutla besar pada 1997-1998 sebagai pelajaran penting dalam memperkuat tata kelola pencegahan kebakaran. Menurutnya, kerugian ekonomi dan lingkungan perlu dihitung secara akurat sebagai bagian dari evaluasi penanganan karhutla.

“Efek jera dan keadilan hukum itu akan bisa terwujud. Karena didasarkan pada kerugian ekonomi dan lingkungan yang tergambar secara akurat melalui proses audit,” katanya.

Selain audit, Alex menilai pengawasan terhadap kegiatan pembukaan lahan perkebunan perlu diperkuat sebagai langkah pencegahan jangka pendek. Pemerintah juga dinilai perlu memperluas dukungan terhadap praktik pembukaan lahan tanpa bakar.

Dukungan dapat dilakukan melalui penyediaan peralatan, akses pembiayaan, maupun kemudahan bagi pelaku usaha yang menerapkan praktik ramah lingkungan. “Masyarakat juga perlu diberikan pelatihan tentang teknik pembukaan lahan mekanis. Dengan demikian, mereka tidak ikut tergoda untuk membakar,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....