Menteri PPPA Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak saat Bencana NTT

  • 22 Agt 2026 08:51 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan perlindungan perempuan dan anak harus menjadi prioritas dalam penanganan bencana gempa Nusa Tenggara Timur sejak fase tanggap darurat hingga pemulihan.
  • Kelompok perempuan dan anak memiliki kebutuhan khusus yang mencakup pengungsian, pangan, kesehatan, air bersih, sanitasi, dan dukungan psikososial selama bencana.
  • Perlindungan komprehensif terhadap perempuan dan anak perlu dipastikan di setiap tahap penanganan bencana untuk memenuhi kebutuhan spesifik mereka.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi menegaskan perlindungan perempuan dan anak harus menjadi prioritas dalam penanganan bencana gempa NTT. Ia menilai kelompok tersebut memiliki kebutuhan khusus sehingga perlindungan harus dipastikan sejak masa tanggap darurat hingga pemulihan.

Arifah mengatakan perempuan dan anak memiliki kebutuhan khusus yang harus diperhatikan selama penanganan bencana. Kebutuhan tersebut meliputi pengungsian, pangan, kesehatan, air bersih, sanitasi, dan dukungan psikososial.

“Perempuan dan anak memiliki kebutuhan serta risiko khusus yang harus diperhatikan dalam setiap penanganan bencana. Karena itu, perlindungan terhadap mereka harus menjadi bagian penting dalam respons darurat bencana,” kata Arifah Fauzi dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Berdasarkan data yang didapat Kementerian PPPA per 18 Agustus 2026, dari 70 korban meninggal dunia, terdapat 14 anak dan 34 perempuan dewasa. Arifah menilai kondisi tersebut menunjukkan perempuan dan anak menjadi kelompok yang sangat terdampak sehingga membutuhkan perhatian khusus dalam setiap tahapan penanganan bencana.

“Perempuan dan anak merupakan kelompok paling rentan yang harus menjadi prioritas dalam setiap tahapan penanganan bencana. Pemenuhan kebutuhan dan perlindungan mereka harus dipastikan selama masa tanggap darurat,” ucap Arifah.

Ia mendorong percepatan pendataan pengungsi secara terpilah untuk memastikan bantuan dan perlindungan diberikan secara tepat sasaran. Kementerian PPPA juga menyoroti laporan dugaan kekerasan seksual di lokasi pengungsian mandiri di Kabupaten Sikka yang masih dalam proses koordinasi.

“Situasi bencana dan pengungsian dapat meningkatkan risiko kekerasan terhadap perempuan dan anak. Setiap laporan harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme, dengan kepentingan korban tetap menjadi perhatian utama,” ujar Arifah mengungkapkan.

Kementerian PPPA memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui penyediaan ruang aman serta dukungan psikososial selama tanggap darurat. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi bersama BNPB, kementerian, pemerintah daerah, mitra pembangunan, organisasi kemanusiaan, dunia usaha, dan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....