KLH Salurkan Bantuan Pascagempa NTT, Siapkan Pemulihan Lingkungan

  • 21 Agt 2026 21:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Lingkungan Hidup menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT)
  • Selain bantuan darurat, KLH menyiapkan program pemulihan lingkungan pascabencana

RRI.CO.ID, Jakarta — Kementerian Lingkungan Hidup menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan tahap pertama disalurkan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat turut berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit. Dalam komunikasi tersebut, Jumhur memastikan dukungan pemerintah pusat bagi penanganan dampak bencana.

“Bencana tidak hanya meninggalkan duka bagi masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan terhadap lingkungan. Selain memastikan kebutuhan dasar penyintas terpenuhi, kami juga siap mendukung pemulihan lingkungan secara bersama-sama dengan pemerintah daerah,” ujar Jumhur, dalam keterangannya, Jumat, 21 Agustus 2026.

Bantuan yang disalurkan meliputi paket sembako, tangki air bersih, tempat dan kantong sampah. Kemudian susu bayi, obat-obatan ringan, perlengkapan sanitasi, serta alat kebersihan untuk posko pengungsian.

KLH menyebut penyediaan tangki air bersih dan sarana kebersihan menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan lingkungan di lokasi pengungsian. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi persoalan sanitasi dan kesehatan selama masa tanggap darurat.

Bantuan serupa juga telah diserahkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur. Penyaluran berikutnya dijadwalkan menyasar Kabupaten Manggarai Barat, Ngada, dan Nagekeo pada 21–22 Agustus 2026.

Selain bantuan darurat, KLH menyiapkan program pemulihan lingkungan pascabencana. Termasuk pemulihan ekosistem dan daerah aliran sungai (DAS) di wilayah terdampak.

Melalui Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL). Dan akan melibatkan komunitas peduli sungai untuk membantu proses pembersihan dan pemulihan lingkungan secara bertahap.

Seluruh penanganan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor bersama kementerian/lembaga. Serta pemerintah daerah, BPBD, mitra, guna mempercepat pemulihan masyarakat dan lingkungan di wilayah terdampak gempa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....