KemenHAM Dorong Pemenuhan Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya Berkelanjutan

  • 21 Agt 2026 15:24 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian HAM mendorong penguatan kebijakan berkelanjutan untuk memenuhi hak ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat dalam jangka panjang.
  • Perlindungan hak masyarakat diarahkan menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan nasional ke depan.
  • Langkah ini merupakan komitmen untuk mengintegrasikan pemenuhan hak asasi manusia dalam strategi pembangunan ekonomi dan sosial Indonesia.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mendorong penguatan kebijakan pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat secara berkelanjutan untuk jangka panjang. Langkah tersebut diarahkan memastikan perlindungan hak masyarakat menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan nasional ke depan.

PLT Direktur Jenderal (Dirjen) Instrumen dan Penguatan HAM Sofia Alatas menegaskan negara berperan aktif memastikan pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya. Menurutnya, pemenuhan hak tersebut membutuhkan kebijakan berkelanjutan agar kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi secara optimal dan merata.

“Peran negara untuk hak ekonomi, sosial, dan budaya haruslah menjadi peran aktif. Khususnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya,” kata Sofia Alatas saat konferensi pers via Zoom Meeting di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026.

Sofia menyebut sejumlah hak ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat belum terpenuhi maksimal sehingga membutuhkan perhatian pemerintah secara serius. Kajian bersama pemerintah, masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan diperlukan untuk memetakan kondisi pemenuhan hak dalam sepuluh tahun.

“Kita harus bersama-sama berperan, berkoordinasi, dan berkolaborasi untuk mewujudkan visi bahwa negara wajib memenuhi hak masyarakat. Pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya merupakan kewajiban negara,” ujar Sofia Alatas.

Sofia menekankan pentingnya masukan masyarakat sipil penting menentukan kelompok hak yang mendesak ditindaklanjuti dalam jangka pendek hingga panjang. Ia berharap hasil kajian menjadi masukan penyusunan kebijakan pemerintah agar sesuai kebutuhan masyarakat Indonesia secara menyeluruh.

“Kebijakan pemerintah ke depan harus disusun berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat Indonesia saat ini secara menyeluruh. Dengan demikian, pemenuhan hak masyarakat dapat menjadi dasar utama dalam menentukan arah kebijakan pemerintah,” ucap Sofia Alatas.

Sofia menegaskan pemenuhan, perlindungan, pemajuan, dan penghormatan HAM membutuhkan proses berkelanjutan serta konsisten melalui berbagai kebijakan pemerintah. Hasil kajian diharapkan menjadi masukan perencanaan pembangunan nasional, termasuk RPJPN dan RPJMN untuk memperkuat pemenuhan HAM.

“Harapannya ini menjadi satu kegiatan yang mempunyai output dan rencana kerja yang tentunya nanti akan menjadi bagian tidak hanya dari kementerian. Tentunya untuk kementerian lembaga lainnya,” kata Sofia mengungkapkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....