Pemkab Bengkalis Hibahkan Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp3,3 Miliar kepada RRI
- 21 Agt 2026 11:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyerahkan hibah aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp3,3 miliar kepada Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI).
- Bupati Bengkalis Kasmarni menyatakan penyerahan hibah merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberadaan dan pengembangan RRI sebagai lembaga penyiaran publik.
- Aset yang diserahkan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh RRI untuk mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyerahkan hibah aset kepada Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI). Aset yang diserahkan berupa tanah dan bangunan senilai Rp3,3 miliar.
Bupati Bengkalis Kasmarni mengatakan, penyerahan hibah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah mendukung keberadaan dan pengembangan RRI sebagai LPP. Menurutnya, aset yang diserahkan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh RRI untuk mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami berharap mudah-mudahan dengan penyerahan aset ini LPP RRI bisa memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. Sehingga membuat komitmen kolaborasi sinergi kita bisa terjalin dengan baik," kata Kasmarni usai acara penandatanganan naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima aset dari Pemkab Bengkalis kepada LPP RRI, di Gedung LPP RRI, Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026.
Kasmarni juga berharap keberadaan RRI di Pulau Bengkalis dapat semakin diperkuat dengan status sebagai satuan kerja (satker). “Khusus mungkin untuk di Pulau Bengkalis, RRI-nya bisa menjadi sebuah satuan kerja (satker),” ujarnya.
Ia menilai keberadaan RRI memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Khususnya mengenai program dan kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Kasmarni menyebut, RRI dapat menjadi salah satu media yang membantu pemerintah menyampaikan berbagai program pembangunan kepada masyarakat secara luas. “RRI merupakan corong pemerintah daerah untuk menyampaikan program-program pemerintah daerah, pemerintah pusat sesuai dengan apa yang kita harapkan,” ujarnya.
Dengan penguatan peran RRI, Kasmarni berharap masyarakat semakin mengetahui dan memahami berbagai program yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Bengkalis maupun pusat. “Dengan kesadaran ini kami berharap masyarakat bisa lebih tahu, lebih paham lagi tentang program-program yang ada di Pemerintah Kabupaten Bengkalis,” katanya.
Sementara itu, LPP RRI, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Bengkalis atas penyerahan aset tersebut. RRI menilai, dukungan tersebut menunjukkan adanya kolaborasi dan sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah.
"Yang pertama tentu saja ucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada pemerintah kabupaten Bengkalis atas penyerahan asetnya kepada LPP RRI. Ini menunjukkan bahwa ada kolaborasi dan sinergitas yang luar biasa antara RRI dan pemerintah kabupaten Bengkalis," kata Direktur SDM dan Umum LPP RRI, Dedi Suparman.
Dedi mengatakan, seluruh aset yang telah diserahkan akan dijaga dan ditatausahakan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Dan tentu saja untuk memenuhi dan memperkuat eksistensi RRI yang ada di Bengkalis," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....