Kemenhub Perkuat Pengelolaan Keuangan Tahun 2026 untuk Tingkatkan Layanan
- 21 Agt 2026 08:56 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kemenhub memperkuat pengelolaan keuangan 2026 melalui monitoring, pengawasan, pengendalian intern, serta peningkatan kompetensi pengelola keuangan dan BMN
- Kemenhub kembali meraih opini WTP atas laporan keuangan 2025 dan mempertahankan capaian tersebut selama 13 tahun berturut-turut sejak 2013
- PNBP Kemenhub 2025 mencapai Rp14,07 triliun atau 125,25 persen dari target Rp11,23 triliun, sementara realisasi anggaran mencapai Rp28,68 triliun
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Perhubungan memperkuat pengelolaan keuangan 2026 untuk menjaga akuntabilitas sekaligus meningkatkan kualitas layanan transportasi. Langkah tersebut mencakup perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pengawasan pengelolaan keuangan.
“Pengelolaan keuangan yang baik bukan hanya tentang bagaimana anggaran dipertanggungjawabkan. Tetapi juga bagaimana setiap rupiah yang dikelola dapat dikonversikan menjadi layanan transportasi yang manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI terkait Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.
Penguatan pengelolaan keuangan dilakukan melalui monitoring dan evaluasi yang lebih optimal di lingkungan Kemenhub. Upaya tersebut juga mencakup peningkatan kompetensi pengelola keuangan dan barang milik negara atau BMN.
Kemenhub turut memperkuat sistem pengendalian intern, pengawasan, serta tindak lanjut atas hasil pemeriksaan. Pengelolaan BMN (Barang Milik Negara) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP juga menjadi bagian penting dalam langkah tersebut.
Untuk mendukung pengelolaan keuangan, Kemenhub memanfaatkan ‘SAKTI’ atau ‘Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi’. Sistem yang disiapkan Kementerian Keuangan tersebut digunakan untuk memperkuat integrasi data pengelolaan keuangan.
Upaya tersebut sejalan dengan capaian Kemenhub yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan 2025. Kemenhub mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut sejak 2013.
“Namun, WTP kami jadikan sebagai fondasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, bukan sebagai titik akhir. Capaian ini justru mendorong kami untuk bekerja lebih baik, lebih tertib, dan semakin memastikan anggaran negara memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Dudy.
Kinerja penerimaan negara juga menunjukkan hasil positif melalui capaian PNBP Kemenhub sepanjang 2025. PNBP tersebut mencapai Rp14,07 triliun atau 125,25 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp11,23 triliun.
Sementara itu, total aset Kemenhub pada 2025 tercatat mencapai Rp654,05 triliun dalam neraca keuangan. Aset Konsesi Jasa meningkat Rp11,1 triliun atau 5,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Realisasi anggaran Kemenhub pada 2025 mencapai Rp28,68 triliun atau 88,88 persen dari pagu efektif Rp32,27 triliun. Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran penggunaan anggaran.
Kemenhub selanjutnya mempercepat penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan serta meningkatkan pengelolaan BMN dan PNBP. Langkah tersebut dilakukan dengan memperhatikan arahan Komisi V DPR RI untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran.
"Melalui penguatan tata kelola keuangan tersebut, Kemenhub memastikan capaian kinerja keuangan tidak berhenti pada angka-angka laporan. Tetapi berkontribusi langsung terhadap penyelenggaraan transportasi yang semakin aman, nyaman, terjangkau, dan terkoneksi," ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....