Menyusuri Jejak Sejarah Indonesia di Museum Perumusan Naskah Proklamasi

  • 15 Agt 2026 14:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Gedung di Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat, tempat lahirnya naskah proklamasi kemerdekaan pada 16 Agustus 1945, kini resmi menjadi museum yang menyimpan warisan sejarah perjuangan bangsa.
  • Museum Perumusan Naskah Proklamasi termasuk jenis museum khusus yang berfokus secara spesifik pada perumusan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia.
  • Gedung bersejarah ini adalah bekas kediaman Laksamana Tadashi Maeda dan telah diakui oleh Asosiasi Museum Indonesia sebagai lembaga penyimpan memori kolektif bangsa.

RRI.CO.ID, Jakarta - Pada 16 Agustus 1945, sebuah gedung di Jalan Imam Bonjol menjadi saksi lahirnya naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Kini gedung itu resmi menjadi museum yang menyimpan sejarah perjuangan bangsa, dan dikenal dengan Museum Perumusan Naskah Proklamasi.

Melansir dari Asosiasi Museum Indonesia, museum ini termasuk jenis museum khusus karena berfokus pada perumusan teks proklamasi kemerdekaan. Lokasinya berada di Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat, di gedung bekas kediaman Laksamana Tadashi Maeda.

Pendirian museum ini dilatarbelakangi sejarah panjang perjuangan Indonesia meraih kemerdekaan setelah ratusan tahun dijajah bangsa asing. Proses persiapan, perumusan, hingga penandatanganan naskah proklamasi menjadi peristiwa yang tak akan pernah terulang dalam sejarah bangsa.

Melansir dari Visit Indonesia, gedung bersejarah ini didirikan sekitar tahun 1920 dengan gaya arsitektur Eropa. Ketika Perang Pasifik pecah, gedung tersebut sempat digunakan British Council General sebelum akhirnya diduduki tentara Jepang.

Saat pendudukan Jepang, gedung ini menjadi kediaman Kepala Kantor Penghubung Angkatan Laut dan Angkatan Darat Jepang, Laksamana Maeda. Bahkan setelah Indonesia merdeka, gedung ini tetap ditempati Maeda hingga Sekutu mendarat pada September 1945.

Setelah kekalahan Jepang, gedung bersejarah ini sempat beralih fungsi menjadi Markas Tentara Inggris di Indonesia. Pada tahun 1961, gedung tersebut kembali dikontrak oleh Kedutaan Inggris hingga masa sewanya berakhir pada 1981.

Gedung ini akhirnya diserahkan kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada 28 Desember 1981 untuk dikelola pemerintah. Setahun kemudian, gedung ini sempat difungsikan sementara sebagai kantor Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

Pada tahun 1984, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Nugroho Notosusanto menginstruksikan agar gedung ini direalisasikan menjadi museum resmi. Instruksi tersebut terwujud melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0476/0/1992 tanggal 24 November 1992.

Melansir kembali dari Asosiasi Museum Indonesia, museum ini kini dikelola Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan. Pengelola bertanggung jawab menjaga konservasi koleksi serta menyelenggarakan kegiatan edukatif bagi masyarakat yang berkunjung.

Museum ini memiliki empat ruangan utama, yaitu Ruang Pra-Proklamasi, Ruang Perumusan, Ruang Pengesahan, dan Ruang Pengetikan Naskah Proklamasi. Setiap ruangan menghadirkan replika suasana serta artefak sejarah yang membantu pengunjung membayangkan momen penting kemerdekaan tersebut. (Shafa)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....