Pemprov DKI Dorong Kolaborasi Lindungi Anak dari Konten Negatif Media Sosial
- 14 Agt 2026 07:29 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah DKI Jakarta menekankan kolaborasi berbagai pihak dalam melindungi anak dari konten negatif di media sosial.
- Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan upaya perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja karena derasnya arus informasi digital.
- Pemerintah, orang tua, keluarga, industri media sosial, dan anak-anak perlu terlibat aktif dalam perlindungan anak di ruang digital.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam melindungi anak-anak dari paparan konten negatif di media sosial. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia.
Menurut Dwi, derasnya arus informasi di ruang digital membuat upaya perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Oleh karena itu, pemerintah, orang tua, keluarga, industri media sosial, hingga anak-anak perlu terlibat.
“Dengan begitu deras informasi, ada informasi yang positif tapi cukup banyak juga yang negatif, memuat konten-konten negatif. Jadi sebenarnya beberapa upaya tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak, harus melibatkan kita semua,” kata Dwi Oktavia dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Dwi mengatakan PP Tunas menjadi langkah pemerintah mengatur akses media sosial anak sesuai usia dan tingkat perlindungan yang dibutuhkan. Ia menilai anak di bawah 16 tahun tentu tidak bisa seleluasa orang dewasa bermain media sosial.
Dwi menilai anak berusia di bawah 16 tahun tidak dapat diberikan keleluasaan mengakses media sosial seperti orang dewasa. Karena itu, orang tua dan keluarga memiliki peran penting dalam mengawasi serta membatasi akses tersebut.
“Bagaimana anak yang masih berusia kurang dari 16 tahun tentu tidak bisa seleluasa orang dewasa. Itu yang juga implementasinya kembali kepada orang tua sebenarnya,” katanya.
Dwi mengatakan industri media sosial dan pengawasan turut berperan penting memastikan ruang digital anak tetap aman. Ia menegaskan perlindungan anak membutuhkan kolaborasi dari orang tua, keluarga, industri, dan pengawasan.
“Selain dari pelaku industri media sosialnya dan juga pengawasan, tetapi kembali juga kepada orang tua dan keluarga untuk bisa sama-sama membatasi. Langkah ini dilakukan agar akses media sosial anak ini diperhatikan dan dengan bijaksana,” ujar Dwi.
Dwi menambahkan, upaya perlindungan anak di ruang digital juga perlu melibatkan anak dan remaja sebagai bagian dari solusi. Terlebih, kelompok remaja menghadapi berbagai tantangan dalam membangun identitas dan memperoleh pengakuan dari lingkungan pergaulannya.
“Anak dan remaja perlu dilibatkan dalam perlindungan digital sebagai bagian penting dari solusi menghadapi berbagai tantangan. Remaja menghadapi tantangan membangun identitas sekaligus memperoleh pengakuan dari lingkungan pergaulan mereka di ruang digital,” ucap Dwi menambahkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....