Wamen HAM Pastikan Hak Warga Sipil Terdampak Konflik Papua Terpenuhi

  • 14 Agt 2026 06:57 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Hak Asasi Manusia menetapkan keselamatan masyarakat sipil terdampak konflik Papua Tengah sebagai prioritas utama pemerintah.
  • Pemenuhan hak dasar warga yang terdampak konflik mencakup akses kesehatan, pendidikan, pangan, dan perlindungan kelompok rentan.
  • Wakil Menteri HAM Mugiyanto menekankan pemerintah harus memastikan warga terdampak konflik tetap memperoleh kebutuhan dasar secara layak.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) memastikan keselamatan masyarakat sipil terdampak konflik Papua Tengah tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Pemenuhan hak dasar warga juga dijamin, termasuk akses kesehatan, pendidikan, pangan, dan perlindungan kelompok rentan.

Wamen HAM Mugiyanto menegaskan pemerintah harus memastikan warga terdampak konflik tetap memperoleh kebutuhan dasar secara layak. Pemenuhan tersebut mencakup akses kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat yang terdampak konflik berkepanjangan.

“Penanganan Papua tidak cukup hanya dilihat dari apakah konflik mereda atau tidak. Tetapi juga harus melihat keadaan masyarakatnya dari aspek keamanan, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan hariannya,” kata Mugiyanto dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.

Berdasarkan laporan Komnas HAM, konflik di Papua Tengah telah menyebabkan 12 orang meninggal dunia akibat penembakan. Sekitar 124 ribu warga juga mengungsi ke berbagai lokasi untuk mencari tempat yang lebih aman.

Mugiyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan langsung ke Papua serta berkoordinasi dengan TNI dan Polri pada bulan sebelumnya. Salah satu penekanan dalam koordinasi tersebut yakni perlindungan warga sipil dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Perhatian kepada masyarakat terdampak konflik tidak cukup hanya memenuhi kebutuhan pangan dan tempat tinggal sementara. Warga sakit harus mendapat layanan kesehatan, anak bersekolah, serta kelompok rentan memperoleh perlindungan khusus,” ucapnya.

Oleh karena itu, Kementerian HAM akan berkoordinasi dengan Menko PMK Pratikno membahas kondisi pengungsi akibat konflik Papua Tengah. Pembahasan mencakup kebutuhan mendesak, langkah pemerintah, kekurangan, serta upaya penanganan bersama bagi masyarakat terdampak.

“Pendekatan keamanan dan kemanusiaan harus berjalan bersama dalam menangani konflik demi melindungi seluruh warga sipil. Hak-hak warga sipil tidak boleh hilang hanya karena mereka terdampak konflik,” kata Mugiyanto menegaskan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....