Kemlu akan Tempuh Diplomasi dengan India, Cari Rekaman Radio Rimba Raya

  • 13 Agt 2026 20:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kemlu akan menjajaki pemerintah India melalui KBRI New Delhi untuk mencari rekaman Radio Rimba Raya.
  • Rekaman tersebut disinyalir tersimpan di All India Radio dan dinilai sebagai bukti penting sejarah perjuangan Indonesia.
  • Pencarian rekaman menjadi bagian dari upaya KPI Aceh mendorong Radio Rimba Raya sebagai cagar budaya nasional.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Luar Negeri akan menempuh upaya diplomatik dengan pemerintah India untuk mencari rekaman siaran Radio Rimba Raya. Rekaman tersebut dinilai sebagai sejarah perjuangan Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan di saat Agresi Militer Belanda II.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri, Heru Subolo. “Kami mendapatkan informasi bahwa hasil rekaman ternyata disinyalir, disimpan di All India Radio,” katanya kepada RRI.CO.ID, di Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.

Ia menambahkan, Kemlu akan terlebih dahulu melakukan penjajakan untuk memastikan keberadaan arsip tersebut. Upaya diplomatik akan dilakukan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di New Delhi.

Pihaknya juga akan menjajaki komunikasi dengan All India Radio maupun Kementerian Luar Negeri India. Heru berharap mendapatkan respons positif dan informasi yang lebih lengkap mengenai keberadaan arsip tersebut.

Jika rekaman berhasil ditemukan, Kemlu akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan bentuk pengajuan yang paling tepat. Heru menegaskan akan berkoordinasi dengan ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) yang dinilai memahami kondisi dan keberadaan arsip Radio Rimba Raya.

“Nanti kita akan berkonsultasi dengan ANRI. Kita akan lihat situasinya, koordinasi dengan ANRI akan menjadi kunci sejauh mana proses ini akan kita lakukan dengan India,” ucap Heru.

Upaya ini merupakan bagian dari langkah KPI Aceh dalam mendorong Radio Rimba Raya ditetapkan sebagai cagar budaya nasional. Ketua KPI Aceh, Reza Pahlevi mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk meneruskan semangat perjuangan yang pernah dilakukan Radio Rimba Raya.

“Jadi kita duduk dengan beberapa sejarawan, kemudian juga dengan pemerintah, dengan arsip yang ada di daerah. Kita dapatkan bahwa ini merupakan radio yang dulu disiarkan ketika menangkal isu dari Belanda bahwa Indonesia tidak ada,” ujar Reza.

Kemlu Tempuh Diplomasi dengan India Cari Rekaman Radio Rimba Raya

Menurutnya, Radio Rimba Raya memiliki peran penting dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Pada 1948, radio tersebut menyiarkan informasi untuk menangkal propaganda Belanda yang menyebut Indonesia sudah tidak ada.

Siaran Radio Rimba Raya menjadi salah satu sarana untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Republik Indonesia masih berdiri. Dari proses tersebut, muncul gagasan untuk mengusulkan Radio Rimba Raya sebagai cagar budaya nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....