Pengawasan Keamanan Soekarno-Hatta Diperkuat, Upaya Penyelundupan Digagalkan

  • 13 Agt 2026 17:58 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Ditjen Perhubungan Udara memperkuat pengawasan keamanan Bandara Soekarno-Hatta dengan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang memiliki akses
  • Petugas Avsec menggagalkan dugaan penyelundupan melalui SSCP Loading Dock Internasional Terminal 3 pada 11 Agustus 2026
  • Kemenhub mendalami aspek keamanan penerbangan dan dugaan penyalahgunaan pas bandar udara setelah pihak penerima barang berhasil diamankan

RRI.CO.ID, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memperkuat pengawasan keamanan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta untuk menggagalkan penyelundupan yang terjadi. Pengawasan tersebut melibatkan pengelola bandara, operator penerbangan, serta pemangku kepentingan terkait guna memperkuat keamanan.

Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan terhadap setiap pihak yang memasuki dan beraktivitas di lingkungan bandar udara. Petugas Aviation Security atau Avsec juga meningkatkan pemeriksaan terhadap personel yang memiliki akses kawasan keamanan terbatas.

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Soekarno-Hatta Putu Eka Cahyadhi mengatakan pengawasan tidak hanya menyasar penumpang. Seluruh personel bandar udara yang memiliki akses kawasan keamanan terbatas juga wajib menjalani pemeriksaan sesuai prosedur.

Putu menegaskan pengawasan keamanan harus mencakup seluruh orang yang memiliki akses ke bandara. Menurutnya, personel bandar udara juga wajib menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan untuk memastikan keamanan penerbangan menyeluruh.

Ia mengatakan setiap potensi pelanggaran hukum akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan aparat berwenang. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap keamanan penerbangan di lingkungan bandar udara

“Hal ini merupakan bagian penting dari upaya kita untuk memastikan keamanan penerbangan secara menyeluruh. Apabila terdeteksi adanya potensi pelanggaran hukum, maka tindak lanjutnya akan dikolaborasikan dan dikoordinasikan dengan aparat yang berwenang,” ujar Putu di Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.

Penguatan pengawasan tersebut menyusul temuan dugaan penyelundupan melalui Staff Security Check Point Loading Dock Internasional Terminal 3. Temuan tersebut terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 11 Agustus 2026.

Petugas Avsec mendeteksi barang dengan karakteristik mencurigakan melalui pemeriksaan x-ray di lokasi pemeriksaan tersebut. Barang tersebut sebelumnya disebut pembawa sebagai powerbank sebelum pemeriksaan ulang dan manual dilakukan petugas.

Hasil pemeriksaan ulang dan manual menunjukkan barang tersebut merupakan barang ilegal yang kemudian ditindaklanjuti petugas. Avsec selanjutnya berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mengidentifikasi pihak yang diduga menerima barang tersebut.

Pihak yang diduga sebagai penerima akhirnya berhasil diamankan di area boarding gate bersama barang bukti terkait. Kementerian Perhubungan kemudian akan mendalami aspek keamanan penerbangan serta dugaan penyalahgunaan pas bandar udara.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengapresiasi kesigapan petugas Avsec dalam menggagalkan upaya penyelundupan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pengawasan, evaluasi, dan pendalaman keamanan penerbangan terus dilakukan untuk memastikan prosedur berjalan efektif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....