Menko Polkam Apresiasi Pengungkapan 1,3 Ton Ketamin di Batam
- 13 Agt 2026 16:06 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menko Polkam Djamari Chaniago mengapresiasi pengungkapan penyelundupan 1,3 ton ketamin di Batam.
- Ketamin senilai sekitar Rp2,6 triliun ditemukan dalam 65 karung di MV King Sun.
- Pengungkapan diperkirakan menyelamatkan sekitar 13 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
RRI.CO.ID, Batam – Menko Polkam Djamari Chaniago mengapresiasi keberhasilan aparat mengungkap penyelundupan 1,3 ton ketamin di Batam. Ia menilai capaian tersebut membuktikan kuatnya sinergi antarinstansi dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Menurut Djamari, kerja sama aparat penegak hukum penting untuk menghadapi jaringan narkoba yang semakin kompleks. Kolaborasi tersebut juga diperlukan untuk membongkar jaringan kejahatan lintas negara yang memanfaatkan wilayah perairan Indonesia.
“Pemerintah mengapresiasi keberhasilan ini. Pemerintah dapat hadiah HUT RI ke-81,” ujarnya dikutip keterangan tertulis, Kamis, 13 Agustus 2026.
Djamari mengatakan keberhasilan tersebut tidak boleh dipandang sebagai capaian satu institusi semata. Menurutnya, pengungkapan itu merupakan hasil kerja bersama berbagai lembaga dan unsur masyarakat.
“Hanya dengan cara bekerja bersama-sama kita bisa berhasil. Perkokoh persatuan kita bersama,” ucapnya.
Ia menilai pengungkapan jaringan penyelundupan lebih penting dibandingkan sekadar melihat jumlah barang bukti. Keberhasilan tersebut menunjukkan kemampuan negara mendeteksi sekaligus menghentikan jalur penyelundupan lintas negara.
Djamari menegaskan Indonesia tidak boleh dimanfaatkan jaringan internasional sebagai bagian dari rantai peredaran narkoba. Wilayah Indonesia juga tidak boleh menjadi lokasi penyimpanan maupun penyaluran berbagai barang ilegal.
“Beri pesan yang jelas, Indonesia tidak boleh menjadi tempat transit, penyimpanan, dan penyaluran narkoba. Termasuk barang ilegal lainnya,” ujarnya.
Djamari meminta keberhasilan tersebut menjadi momentum memperkuat pengawasan terhadap wilayah perairan Indonesia. Pengawasan diperlukan untuk mencegah wilayah Indonesia dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkoba lintas negara.
Ketamin Ditemukan di Anjungan Kapal
Pengungkapan bermula setelah kapal MV King Sun bersandar di Batam pada Kamis, 6 Agustus 2026. Pemeriksaan awal menggunakan anjing pelacak dan alat deteksi belum menemukan barang terlarang.
Petugas kemudian menemukan indikasi pengelabuan berupa ceceran kristal yang sengaja disebarkan di sekitar kapal. Temuan tersebut mendorong tim gabungan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap seluruh bagian kapal.
Pada Jumat, 7 Agustus 2026, tim gabungan memperketat investigasi menggunakan sejumlah metode pemeriksaan. Petugas menggunakan forensik digital, pemindaian sinar-X, penyelaman, serta analisis denah kapal.
Seluruh anak buah kapal juga menjalani tes urine dan pemeriksaan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan mereka. Rangkaian pemeriksaan kemudian mengarahkan petugas menuju bagian anjungan MV King Sun.
Petugas menemukan 65 karung berisi total 1.300 bungkus mencurigakan di bagian tersebut. Pemeriksaan laboratorium memastikan seluruh barang tersebut merupakan ketamin dengan berat sekitar 1,3 ton.
Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan pengungkapan melibatkan sejumlah instansi. Operasi melibatkan TNI AL, BNN, Bareskrim Polri, BIN, BAIS TNI, dan Bea Cukai.
“Pemeriksaan dan investigasi diperkuat dengan digital forensik serta peralatan khusus milik Bea Cukai dan BNN. Sebanyak 65 karung tersebut dipastikan berisi ketamin seberat 1,3 ton,” ujar Ali.
Barang bukti tersebut sebelumnya berhasil diamankan KRI Kerambit-627 dalam operasi gabungan. Penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas penyelundupan tersebut.
Bernilai Sekitar Rp2,6 Triliun
Ketamin seberat 1,3 ton tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp2,6 triliun. Aparat memperkirakan pengungkapan tersebut menyelamatkan sekitar 13 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Seluruh anak buah kapal yang diduga terlibat masih menjalani pemeriksaan intensif. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing sekaligus menelusuri jaringan penyelundupan lebih luas.
“Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini menunjukkan sinergi dan kolaborasi antarlembaga merupakan kekuatan utama. Khususnya dalam menghadapi kejahatan narkotika lintas negara melalui jalur laut,” katanya.
Seluruh barang bukti ketamin kemudian dimusnahkan sebagai bagian dari proses hukum. Pemusnahan menggunakan tiga insinerator milik BNN RI dan BNN Provinsi Kepulauan Riau.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menghadiri pemusnahan tersebut. Kepala Bakom RI Muhammad Qodari dan Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto juga hadir.
Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahar Diantono turut hadir. Sejumlah pejabat lintas instansi juga menyaksikan proses pemusnahan barang bukti tersebut.
Pengungkapan tersebut menjadi peringatan bagi jaringan internasional agar tidak memanfaatkan wilayah Indonesia. Pemerintah bersama aparat akan terus memperkuat kolaborasi untuk menutup jalur peredaran narkoba lintas negara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....