Dirjen Imigrasi: Digital Nomad Jadi Pekerjaan Rumah Bersama

  • 12 Agt 2026 22:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Direktorat Jenderal Imigrasi sedang mengkaji keberadaan digital nomad di Indonesia untuk menentukan perlakuan yang tepat terhadap pekerja asing.
  • Kajian difokuskan pada aktivitas kerja fisik yang dilakukan dari Indonesia namun berkaitan dengan pihak luar negeri, terutama aspek perpajakan.
  • Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menekankan perlunya kejelasan status dan regulasi untuk digital nomad yang bekerja dari wilayah Indonesia.

RRI.CO.ID, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengkaji keberadaan digital nomad di Indonesia, terutama terkait aktivitas kerja dan aspek perpajakan. Kajian dilakukan untuk menentukan perlakuan yang tepat terhadap pekerja asing yang menjalankan aktivitas pekerjaan dari Indonesia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan fenomena digital nomad perlu dikaji karena aktivitas kerja dilakukan secara fisik dari Indonesia. Menurutnya, pekerjaan mereka berkaitan dengan pihak luar negeri sehingga diperlukan kejelasan mengenai status aktivitas tersebut di Indonesia.

“Secara logika, mereka bekerja di Indonesia. Walaupun sebenarnya kerjanya di sana, mungkin di luar negeri, tapi teman fisiknya ada di Indonesia,” kata Hendarsam Marantoko saat konferensi pers di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Agustus 2026.

Hendarsam menyebut aktivitas digital nomad memunculkan pertanyaan mengenai perlakuan yang tepat terhadap mereka selama berada di Indonesia. Ia mengatakan pemerintah juga mengkaji kemungkinan pengenaan pajak terhadap aktivitas digital nomad yang dilakukan dari wilayah Indonesia.

“Apakah itu bisa kita kenakan pajak atau tidak? Harap diketahui, ini dialami hampir seluruh negara, termasuk Eropa. Digital nomad menjadi PR bersama,” ucap Hendarsam.

Hendarsam mengatakan pihaknya melakukan benchmarking dengan sejumlah negara untuk mempelajari kebijakan penanganan digital nomad. Ia menyebut persoalan digital nomad menjadi tantangan bersama berbagai negara dalam menentukan perlakuan yang tepat.

“Jadi saya sampai nyari di benchmarking-nya gimana kita. Ternyata masalahnya kita sama,” ujarnya.

Hendarsam menilai terdapat perspektif lain yang perlu dipertimbangkan dalam melihat keberadaan digital nomad di Indonesia. Mereka memang melakukan aktivitas kerja secara daring, tetapi turut membelanjakan uang selama berada di Indonesia.

“Setidaknya mereka itu spending money di sini. Mereka ada penginapan, sewa penginapan, sewa villa, makan di sini,” katanya.

Hendarsam menyebut dampak ekonomi digital nomad menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam mengkaji kebijakan lebih lanjut. Menurutnya, aktivitas tersebut memberikan kontribusi ekonomi melalui pengeluaran selama digital nomad berada di Indonesia.

“Digital nomad ini memang harus kita kulik lagi. Kami (Ditjen Imigrasi) sudah berkomunikasi kepada Dirjen Pajak, bukan hanya di bidang ini saja, tapi di bidang penindakan juga nanti ke depannya,” ucap Hendarsam.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....