Menko Kumham Imipas Luncurkan Website dan Aplikasi PPID

  • 08 Sep 2026 17:57 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra meluncurkan website dan aplikasi PPID untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik digital yang dapat diakses masyarakat secara cepat dan transparan.
  • Platform PPID baru memudahkan masyarakat mengakses informasi pemerintah yang akurat, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui berbagai layanan digital.
  • Keterbukaan informasi dianggap fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meluncurkan website dan aplikasi PPID Kemenko Kumham Imipas untuk memperkuat keterbukaan informasi publik digital. Peluncuran tersebut memudahkan masyarakat mengakses informasi secara cepat, transparan, akurat, dan akuntabel melalui berbagai layanan digital pemerintah.

Yusril mengatakan keterbukaan informasi menjadi fondasi penting membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah melalui pelayanan publik transparan dan akuntabel. Menurut Yusril, pemerintah harus mampu menyediakan informasi yang cepat, akurat, mudah diakses, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas.

“Peluncuran PPID harus menjadi instrumen nyata memperkuat keterbukaan informasi serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. PPID juga harus memperbaiki dokumentasi dan pengelolaan informasi agar pelayanan pemerintah semakin transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat,” kata Yusril Ihza Mahendra saat memberikan sambutan di Jakarta, Selasa, 8 September 2026.

Menurut Yusril, perkembangan teknologi digital membuat masyarakat semakin aktif dan kritis dalam memperoleh serta menilai informasi. Karena itu, pemerintah tidak hanya dituntut bekerja dengan baik, tetapi juga menjelaskan kebijakan dan manfaatnya kepada masyarakat.

Yusril menilai keterbukaan informasi penting bagi Kemenko Kumham Imipas karena bidang koordinasinya bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Ia menekankan tiga aspek pengelolaan informasi publik, yakni penguatan budaya organisasi, transformasi digital, serta komunikasi publik yang responsif.

“Jangan hanya menyampaikan informasi. Dengarkan masyarakat, pahami kebutuhan mereka, dan berikan respon yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Yusril.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....