Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen September
- 13 Agt 2026 02:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan suku bunga pinjaman Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) akan turun
- Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan agar bunga pinjaman Mekaar ditekan di bawah 10 persen
RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan suku bunga pinjaman Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) akan turun. Suku bunga dari program yang dikelola PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi sekitar 8 persen mulai awal September 2026.
“Alhamdulillah, diputuskan bunga pinjaman PNM Mekaar menjadi sekitar delapan persen. Insyaallah mulai berlaku kurang lebih awal September ini,” kata Maman, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.
| Baca juga: Kementerian UMKM Perkuat Integrasi SAPA UMKM |
Menurut Maman, kebijakan tersebut akan memberikan keringanan bagi sekitar 14 juta ibu dan perempuan prasejahtera. Dan mereka merupakan nasabah PNM Mekaar.
Ia menjelaskan selama ini bunga pinjaman Mekaar berada pada kisaran 18 hingga 25 persen. Besaran tersebut dinilai masih relatif tinggi bagi nasabah yang berasal dari kelompok masyarakat prasejahtera.
Maman mengatakan biaya pembiayaan tersebut turut dipengaruhi pola pendampingan intensif yang dilakukan PNM melalui account officer dan account advisor. Selain menyalurkan pembiayaan, PNM memberikan pembinaan dan pemantauan terhadap perkembangan usaha nasabah.
Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan agar bunga pinjaman Mekaar ditekan di bawah 10 persen. Sehingga tidak semakin membebani perempuan pelaku usaha ultramikro dan supermikro.
“Perintah dari Pak Presiden, bunga pinjaman Mekaar harus di bawah 10 persen. Agar tidak membebani ibu-ibu yang masuk dalam golongan prasejahtera,” ujarnya.
Maman mengatakan pemerintah memberikan subsidi sekitar 10 persen sehingga bunga pinjaman Mekaar dapat diturunkan menjadi 8 persen. Kementerian UMKM bersama Danantara dan PNM akan menerapkan kebijakan penurunan bunga tersebut mulai awal September 2026.
“Pak Presiden memerintahkan eksekusi penurunan bunga PNM Mekaar harus segera dipercepat. Agar nantinya bisa langsung dinikmati nasabah program Mekaar dan mereka tidak lagi dibebani bunga yang tinggi,” kata Maman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....