Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran Mudahkan Masyarakat Buat Akta untuk Anak
- 11 Agt 2026 15:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah secara resmi meluncurkan digitalisasi penerbitan akta kelahiran yang terintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan
- Melalui layanan ini, data kelahiran yang tercatat di fasilitas kesehatan dapat terintegrasi dengan layanan administrasi kependudukan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Masyarakat kini mendapat kemudahan dalam membuat Akta Kelahiran untuk anak-anak mereka. Pemerintah telah meluncurkan digitalisasi layanan administrasi kependudukan bagi bayi baru lahir melalui aplikasi SATUSEHAT.
Aplikasi tersebut milik Kementerian Kesehatan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri. Data kelahiran anak dapat langsung terhubung dengan sistem Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, sekitar 4,8 juta anak lahir setiap tahun di Indonesia. Dengan sistem baru tersebut, dokumen kependudukan bayi dapat langsung diproses secara digital setelah kelahiran tercatat.
"Supaya kalau ada ibu yang melahirkan, anak-anak itu sekitar 4,8 juta setahun atau 13 ribu per hari, akta kelahirannya, termasuk kartu keluarganya dan kartu ibu anaknya, bisa langsung keluar secara digital," ujar Menkes saat peluncuran, pada Senin 11 Agustgus 2026.
Adapun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, pengembangan layanan digital merupakan bagian dari memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menurutnya, data kependudukan menjadi salah satu fondasi penting dalam pengembangan layanan digital pemerintah.
"Kabupaten/kota yang langsung melayani masyarakat dan mereka terhubung dengan server Dukcapil. Jadi ada yang lahir, wafat, pindah, single, yang baru menikah dan selanjutnya, itu bergerak setiap menit," ujar Mendagri.
Mendagri menambahkan, pemanfaatan data kependudukan saat ini telah berkembang luas dan digunakan oleh ribuan pengguna. Integrasi dengan berbagai sumber data tersebut dapat mendukung pelayanan publik yang lebih mudah, akurat, dan tepat sasaran.
Mendagri mengatakan, salah satu pemanfaatannya dilakukan untuk mendukung penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran. Data kependudukan dipadankan dengan berbagai sumber data sehingga pemerintah memiliki gambaran yang utuh mengenai kondisi penerima manfaat.
Turut hadir pada acara tersebut diantaranya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. Selain itu juga Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....