Pemerintah Mencanangkan Gerakan Nasional Pelayanan Publik Terintegrasi
- 24 Jul 2026 11:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- pemerintah terus memperluas pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP)
- Hingga saat ini telah terbentuk sekitar 313 MPP (Mal Pelayanan Publik) di Indonesia
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah mencanangkan Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP) sebagai upaya memperkuat transformasi pelayanan publik. Pelayanan ini dibuat terintegrasi, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Peresmian dilakukan langsung di kantor Kementerian, Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jumat, 24 Juli 2026. Selain itu dilakukan penandatanganan komitmen bersama itu menjadi langkah kolaboratif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia.
MenPANRB Rini Widyantini mengatakan, pemerintah terus memperluas pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP). Dengan tujuan masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan dalam satu lokasi.
Hingga saat ini telah terbentuk sekitar 313 MPP di Indonesia. Dengan 88 MPP di antaranya dibangun pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Masih ada sekitar 130 kabupaten yang belum memiliki Mal Pelayanan Publik. Pemerintah akan terus mendorong percepatan pembangunannya agar masyarakat tidak lagi harus berpindah dari satu kantor ke kantor lain,” ujar Rini di kantir KemenPANRB, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026.
Pada kesempatan tersebut, MenPANRB juga meluncurkan identitas Gerakan Nasional Pelayanan Publik dengan simbol 24/7. Simbol tersebut menggambarkan semangat pelayanan publik yang hadir secara berkelanjutan, responsif, dan berfokus pada kebutuhan masyarakat.
“Simbol tersebut bukan sekadar slogan, melainkan komitmen seluruh penyelenggara pelayanan publik. Yaitu untuk terus menghadirkan layanan yang berkualitas,” kata Rini.
Sementara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan memberikan dukungan penuh kepada pemda dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan layanan publik. Menurutnya, layanan publik merupakan bentuk kehadiran negara yang paling nyata di mata masyarakat.
Mendagri mengungkapkan masih terdapat pekerjaan rumah dalam pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP). Saat ini, sekitar 200 daerah masih perlu didorong untuk membangun MPP.
“Kita bisa memahami kalau ada daerah dengan jumlah penduduk yang tidak terlalu banyak. Tetapi tidak ada salahnya tetap dibangun Mal Pelayanan Publik,” ujarnya.
Menurutnya, secara kelembagaan seluruh pemerintah daerah telah memiliki struktur organisasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Karena itu, keberadaan MPP diperlukan agar fungsi pelayanan terpadu satu pintu dapat berjalan optimal.
Ke depan, lanjut Mendagri, layanan publik tidak hanya mengandalkan pelayanan manual. Tetapi juga akan berbasis digital dan virtual sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang secara fisik ke kantor pemerintah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....