Kemenhut Waspadai Risiko Karhutla di Jawa Timur

  • 10 Agt 2026 07:16 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Kehutanan mewaspadai tingginya potensi kebakaran hutan dan lahan di Jawa Timur. Hal tersebut seiring kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, sejumlah wilayah di Jawa Timur berada pada kategori mudah hingga sangat mudah terbakar. Data tersebut berdasarkan Sistem Peringkat Bahaya Kebakaran (SPBK) per 9 Agustus 2026.

Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena kebakaran di kawasan TNBTS diperkirakan telah berdampak pada sekitar 520 hektare lahan. Luasan itu masih sementara dan terus diverifikasi di lapangan.

“Pemerintah tidak hanya fokus menangani titik api yang saat ini terjadi, tetapi juga mengantisipasi munculnya kebakaran baru di kawasan lain. Tujuannya satu, agar semua bisa fokus memadamkan api sekaligus mengantisipasi terjadinya kebakaran lagi di tempat lain,” ujar Raja Juli saat meninjau penanganan kebakaran TNBTS di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Sebagai langkah pengendalian, Kementerian Kehutanan menginstruksikan penutupan sementara secara total kawasan TNBTS. Penutupan dilakukan untuk mendukung proses pemadaman sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dari risiko kebakaran.

Pemerintah juga mengerahkan tiga helikopter untuk melakukan pemadaman melalui udara. Khususnya pada titik api yang berada di kawasan berkelerengan dan sulit dijangkau pasukan darat.

Sementara itu, pasukan darat melakukan pemadaman langsung dan membuat sekat bakar untuk mencegah penjalaran api. Penanganan dikoordinasikan melalui satgas yang melibatkan Kementerian Kehutanan, BNPB, BPBD, TNI, Polri, dan unsur terkait.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan, pemadaman udara saat ini diprioritaskan di kawasan puncak B29 di sisi paling timur. Salah satu kendala yang dihadapi adalah keterbatasan sumber air untuk pemadaman.

Pemerintah memastikan pemantauan terhadap potensi kebakaran akan terus dilakukan. Terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, hingga kondisi dinyatakan aman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....