Investigasi KMP Mutiara Sentosa 2 Dinilai Penting Cegah Kecelakaan Berulang
- 09 Agt 2026 15:11 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Investigasi KMP Mutiara Sentosa 2 dinilai penting untuk mengungkap penyebab kecelakaan sekaligus mencegah kejadian serupa. Proses tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi keselamatan bagi seluruh pihak terkait pelayaran nasional.
Karena itu, Koordinator Komunitas Pengguna Kapal Penyeberangan Nusantara (KPK-PN) Dr Maruly Hendra Utama meminta, publik memberikan ruang kepada KNKT. Menurutnya, investigasi harus dilakukan secara menyeluruh berdasarkan prosedur dan ketentuan keselamatan transportasi.
“Kita sebagai masyarakat diharapkan memberikan ruang dan waktu kepada otoritas berwenang, dalam hal ini KNKT, Hasil investigasi diperlukan untuk menghasilkan rekomendasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi," ujar Maruly dalam keterangannya, Minggu, 9 Agustus 2026.
Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 terjadi di perairan utara Pulau Madura pada Minggu, 2 Agustus 2026. Kapal tersebut berlayar dari Surabaya menuju Makassar dengan membawa penumpang dan awak kapal.
Berdasarkan informasi Kementerian Perhubungan, sebanyak 238 orang berada dalam kapal tersebut. Dari jumlah tersebut, 233 orang selamat dan lima orang meninggal dunia akibat kejadian tersebut.
Maruly mengatakan, penanganan korban harus tetap menjadi perhatian utama seluruh pihak. Ia juga meminta proses pendataan, pemulihan, dan penyelamatan korban dilakukan secara terkoordinasi.
“Saatnya kita berkonsentrasi penuh untuk selalu dan terus berpihak pada korban. Konsolidasi data menjadi bagian penting dalam memastikan penanganan korban berjalan tepat," kata Maruly.
Di sisi lain, Maruly menilai investigasi KNKT memiliki proses baku dalam mengungkap penyebab kecelakaan. Pemeriksaan tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk kepatuhan terhadap prosedur keselamatan pelayaran.
“KNKT bekerja sesuai dengan peraturan yang melingkupinya,” ujarnya. Ia menyebut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran menjadi salah satu rujukan.
Selain itu, terdapat Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2013 tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi. Ketentuan lainnya yakni Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.
Maruly berharap hasil investigasi KNKT tidak hanya mengungkap penyebab kecelakaan. Rekomendasi yang dihasilkan juga diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, rekomendasi KNKT dapat menjadi dasar mitigasi untuk mencegah kecelakaan transportasi kembali terjadi. Rekomendasi tersebut juga dapat menjadi panduan bagi operator dan pihak terkait.
“Kami memahami kejadian yang ada, dan meminta serta mempersilahkan KNKT bekerja. Keterbukaan proses investigasi penting bagi masyarakat sebagai pengguna jasa penyeberangan," ucapnya.
Maruly juga mengingatkan pentingnya kepatuhan pengguna jasa terhadap ketentuan keselamatan pelayaran. Pengguna kapal diminta memberikan informasi benar mengenai barang bawaan yang dibawa selama perjalanan.
Ia juga meminta masyarakat tidak membawa barang berbahaya yang berpotensi mengancam keselamatan pelayaran. Menurutnya, keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama antara pengguna dan penyelenggara.
Di sisi lain, operator kapal dan otoritas kepelabuhanan wajib memastikan proses pemuatan berjalan sesuai prosedur. Pemeriksaan terhadap penumpang, kendaraan, dan barang harus dilakukan sebelum proses pemuatan.
“Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama,” kata Maruly. Kepatuhan terhadap prosedur keselamatan dinilai menjadi fondasi penting membangun budaya keselamatan nasional.
Maruly juga mengapresiasi seluruh unsur yang terlibat dalam operasi pencarian dan evakuasi korban. Unsur tersebut meliputi Basarnas, TNI, Polri, KSOP, operator pelayaran, serta potensi SAR lainnya.
Ia meminta seluruh pihak tetap memberikan dukungan kepada korban dan keluarga yang terdampak. Menurutnya, penanganan korban harus berjalan beriringan dengan proses investigasi kecelakaan.
Maruly juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai penyebab kebakaran. Menurutnya, informasi yang tidak akurat berpotensi mengganggu proses investigasi dan merugikan pihak tertentu.
Ia meminta publik menunggu hasil resmi investigasi KNKT sebelum menarik kesimpulan mengenai penyebab kejadian. Langkah tersebut dinilai penting agar proses penanganan berjalan objektif dan tidak menimbulkan spekulasi.
“Berikan KNKT keleluasaan untuk melakukan investigasi dan rekomendasinya. Kami berharap hasil investigasi dapat menjadi pijakan memperkuat keselamatan transportasi laut Indonesia," ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....