Resmi Digelar 14 Agustus Mendatang, Ketahui Sejarah Sidang Tahunan MPR DPR
- 09 Agt 2026 14:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Sidang Tahunan MPR RI dijadwalkan berlangsung pada 14 Agustus 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI.
- Forum Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD menjadi salah satu agenda penting dalam kalender ketatanegaraan Indonesia.
- Sidang Tahunan MPR telah mengalami perubahan fungsi dan format seiring dengan perubahan sistem ketatanegaraan Indonesia.
RRI.CO.ID, Jakarta - Sidang Tahunan MPR RI kembali dijadwalkan menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI. Tahun ini, Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD direncanakan berlangsung pada 14 Agustus 2026.
Forum tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam kalender ketatanegaraan Indonesia. Dalam perkembangannya, Sidang Tahunan MPR mengalami perubahan fungsi dan format seiring perubahan sistem ketatanegaraan Indonesia.
Lalu, bagaimana perjalanan Sidang Tahunan MPR dari masa ke masa?. Berikut penjelasannya dikutip dari laman MPR RI:
Era Presiden Soekarno hingga Soeharto
Tradisi penyampaian pidato Presiden menjelang peringatan kemerdekaan telah berlangsung sejak masa awal republik. Pada masa Presiden Soekarno, pidato kenegaraan biasanya disampaikan pada 17 Agustus.
Memasuki masa pemerintahan Presiden Soeharto, jadwal pidato kemudian bergeser menjadi 16 Agustus. Pergeseran tersebut pertama kali dilakukan Soeharto melalui pidato kenegaraan di depan Sidang DPR Gotong Royong 16 Agustus 1967.
Sejak 1968, pidato kenegaraan juga diikuti penyampaian nota keuangan. Kemudian akan dilanjutkan dengan penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).
Era Reformasi dan Lahirnya Sidang Tahunan MPR
Format Sidang Tahunan MPR seperti yang dikenal saat ini mulai berkembang pada era Reformasi. MPR melalui Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1999 mengatur penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR.
Pada periode 1999-2002, Sidang Tahunan MPR memiliki peran penting dalam proses perubahan UUD 1945. Empat perubahan konstitusi tersebut dilakukan melalui rangkaian persidangan MPR pada 1999, 2000, 2001, dan 2002.
Pada masa tersebut, MPR juga menerima laporan pelaksanaan putusan MPR dari lembaga-lembaga tinggi negara. Laporan tersebut kemudian menjadi bagian dari pembahasan dalam Sidang Tahunan MPR.
Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Setelah perubahan UUD 1945, kedudukan MPR berubah. MPR tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara.
Mekanisme pertanggungjawaban lembaga negara kepada MPR juga berubah. Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Sidang Tahunan MPR tidak lagi diselenggarakan secara rutin mulai 2005.
Salah satu latar belakangnya adalah perubahan struktur ketatanegaraan setelah amendemen UUD 1945. Dengan perubahan tersebut, MPR tidak lagi menerima laporan pertanggungjawaban Presiden dan lembaga negara seperti mekanisme sebelumnya.
Sidang Tahunan Kembali Digelar pada Era Presiden Jokowi
Tradisi Sidang Tahunan MPR kembali dihidupkan pada 2015, ketika Presiden Joko Widodo menjabat. MPR saat itu menjadikan forum tersebut sebagai sarana penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara kepada masyarakat.
Format tersebut berbeda dengan Sidang Tahunan pada masa sebelum amendemen UUD 1945. Sidang tidak lagi menjadi forum pertanggungjawaban lembaga negara kepada MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
Sebaliknya, Sidang Tahunan menjadi forum kenegaraan untuk menyampaikan perkembangan kinerja lembaga negara kepada rakyat. MPR menyebut masyarakat dapat mengetahui sekaligus menilai kinerja lembaga negara melalui forum tersebut.
Dalam perkembangannya, penyampaian laporan kinerja juga dibuat lebih efisien. Laporan dari berbagai lembaga negara disampaikan kepada Presiden untuk kemudian disampaikan dalam forum Sidang Tahunan.
Seiring perkembangannya, agenda kenegaraan pada bulan Agustus juga mempertemukan MPR, DPR, dan DPD. Forum tersebut dikenal sebagai Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI.
Mekanisme ini memungkinkan Presiden menyampaikan pidato kenegaraan di hadapan anggota MPR, DPR, dan DPD. Agenda tersebut sekaligus menjadi forum bagi Presiden menyampaikan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat.
Arsip resmi MPR menunjukkan format Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR serta DPD juga berlangsung pada 2021, 2022, 2023, hingga 2025. Meskipun tanggal pelaksanaannya dapat berubah sesuai agenda kenegaraan.
Sidang Tahunan pada Era Presiden Prabowo
Pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tradisi tersebut terus dilanjutkan. Pada 2025, Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD dilaksanakan pada 15 Agustus.
Tanggal tersebut berbeda dari jadwal yang secara tradisional sering berlangsung pada 16 Agustus. Pelaksanaan pada 2025 dimajukan karena 16 Agustus jatuh pada Sabtu.
Pada 2026, Sidang Tahunan kembali menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dan direncanakan berlangsung pada 14 Agustus 2026.
Menjelang HUT Ke-81 RI, pelaksanaan Sidang Tahunan pada 14 Agustus 2026 kembali menjadi bagian dari tradisi ketatanegaraan. Agenda ini akan mempertemukan lembaga-lembaga negara dalam satu forum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....