Kemenhut Tutup sementara Pendakian Gunung Gede Pangrango Pascakebakaran

  • 08 Agt 2026 07:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Kehutanan menutup sementara semua jalur pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango karena kebakaran lahan di kawasan Alun-Alun Barat Surya Kencana, Cianjur.
  • Kebakaran berhasil dikendalikan dengan respons cepat petugas Balai Besar TNGGP bekerja sama dengan Masyarakat Mitra Polhut dan relawan sehingga api tidak meluas ke kawasan hutan.
  • Kepala Balai Besar TNGGP Sadtata Noor Adirahmanta menegaskan bahwa kerja sama antar lembaga dan masyarakat menjadi kunci pengendalian kebakaran ini.

RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menutup sementara seluruh jalur pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Halnitu dilakukan setelah kebakaran lahan yang terjadi di kawasan Alun-Alun Barat Surya Kencana, Cianjur.

Kepala Balai Besar TNGGP Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan kebakaran berhasil dikendalikan berkat respons cepat petugas Balai Besar TNGGP. Yang dilakukan bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP) dan relawan, sehingga api tidak sempat meluas ke kawasan hutan.

“Hingga saat ini api telah berhasil dipadamkan. Namun, petugas tetap melakukan pemantauan dan penyisiran selama tiga hari ke depan untuk mengantisipasi munculnya titik api susulan,” kata Sadtata, dalam keterangannya, Jumat, 7 Agustus 2026.

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, luas area yang terdampak diperkirakan sekitar satu hektare. Kebakaran membakar hamparan rumput kering dan sebagian kecil vegetasi berkayu di sekitar sabana edelweiss menuju kawasan hutan.

Sebagai langkah antisipasi sekaligus untuk menjamin keselamatan pengunjung, Balai Besar TNGGP menutup sementara seluruh jalur pendakian. Penutupan dilakukan mulai 7 hingga 11 Agustus 2026 sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Nomor SE.18 Tahun 2026.

Calon pendaki yang telah melakukan pemesanan pada periode tersebut dapat mengajukan pengembalian dana. Tautan pengajuan refund akan dikirimkan melalui WhatsApp resmi Balai Besar TNGGP kepada ketua kelompok yang terdaftar saat registrasi.

Kemenhut mengimbau masyarakat dan para pendaki untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Serta meningkatkan kewaspadaan guna mencegah kebakaran hutan dan lahan demi menjaga kelestarian ekosistem TNGGP.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....