Sejarah Paskibraka dalam Upacara Hari Kemerdekaan Indonesia

  • 06 Agt 2026 13:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Paskibraka merupakan program kaderisasi calon pemimpin bangsa berkarakter Pancasila yang diatur dalam Perpres Nomor 51 Tahun 2022
  • Gagasan pembentukan Paskibraka berasal dari Husein Mutahar pada 1946 dan terus berkembang hingga melibatkan pelajar dari seluruh provinsi
  • Selain bertugas mengibarkan Bendera Pusaka, Paskibraka membekali peserta dengan nilai kepemimpinan, nasionalisme, dan ideologi Pancasila

RRI.CO.ID, Jakarta – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI). Di balik barisan yang tampil disiplin tersebut, terdapat sejarah panjang serta proses pembinaan membentuk generasi muda berkarakter Pancasila.

Mengutip laman resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), pembentukan Paskibraka diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022. Regulasi tersebut menegaskan Paskibraka merupakan program kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berjiwa Pancasila.

Program pembinaan tersebut tidak hanya mempersiapkan peserta menjalankan tugas pengibaran dan penurunan Bendera Pusaka. Lebih dari itu, para peserta juga memperoleh pembelajaran ideologi Pancasila, wawasan kebangsaan, kepemimpinan, serta latihan baris-berbaris secara terpusat.

Selain itu, peserta juga mendapatkan pengasuhan untuk membentuk karakter yang tangguh, mandiri, dan bertanggung jawab. Pembinaan itulah yang menjadi bekal dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda Indonesia.

Sejarah Paskibraka ini sendiri bermula dari gagasan Husein Mutahar pada 1946 ketika ibu kota Indonesia berada di Yogyakarta. Saat itu, Presiden Soekarno menugaskannya menyiapkan pengibaran Bendera Pusaka pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pertama.

Husein Mutahar kemudian menggagas agar pengibar bendera berasal dari kalangan pemuda sebagai generasi penerus bangsa. Namun, kondisi saat itu hanya memungkinkan lima pemuda dari berbagai daerah bertugas mengibarkan Bendera Pusaka.

Kelima pemuda tersebut terdiri atas tiga laki-laki dan dua perempuan dari berbagai daerah yang berada di Yogyakarta saat itu. Jumlah tersebut sengaja dipilih Husein Mutahar sebagai lambang lima sila dalam Pancasila.

Pada 1967, Presiden Soeharto kembali menunjuk Husein Mutahar menangani pengibaran Bendera Pusaka setiap peringatan HUT RI. Berbekal pengalaman sebelumnya, Husein Mutahar kemudian mengembangkan formasi pasukan pengibar menjadi tiga kelompok utama.

Formasi tersebut terdiri atas Pasukan 17 sebagai pengiring, Pasukan 8 sebagai pembawa bendera, dan Pasukan 45 sebagai pengawal. Pembagian formasi itu melambangkan tanggal Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, yakni 17 Agustus 1945.

Sejak 1968, petugas pengibar bendera berasal dari pelajar utusan berbagai provinsi di Indonesia. Setahun kemudian, setiap provinsi mulai mengirimkan sepasang pelajar putra dan putri sebagai wakil daerahnya.

Awalnya, pasukan tersebut dikenal sebagai Pasukan Pengerek Bendera Pusaka pada periode 1967 hingga 1972. Istilah Paskibraka kemudian diperkenalkan Idik Sulaeman pada 1973 dan digunakan hingga sekarang.

Kini, Paskibraka tidak hanya dikenal sebagai pasukan pengibar bendera dalam upacara kenegaraan setiap Hari Kemerdekaan Indonesia. Program tersebut juga bertujuan menanamkan jiwa patriotisme, nasionalisme, kedisiplinan, tanggung jawab, serta menjaga nilai-nilai luhur bangsa kepada generasi muda.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....