Kinerja Kapolri Dinilai Masih Mendapat Kepercayaan Presiden
- 05 Agt 2026 07:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Kinerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dinilai masih mendapat kepercayaan dari Presiden. Penilaian tersebut mengemuka di tengah beredarnya isu mengenai pergantian Kapolri.
Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama, menilai isu pergantian Kapolri yang beredar hingga saat ini belum memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, informasi tersebut masih bersifat spekulatif.
"Isu seperti ini sebenarnya sudah beberapa kali muncul. Namun, hingga saat ini tidak ada dasar yang dapat dipertanggungjawabkan secara sah," kata Sandri dalam keterangan tertulis, Rabu, 5 Agustus 2026.
Ia menilai Presiden masih memberikan kepercayaan kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memimpin institusi Polri. Hal itu, menurutnya, tercermin dari berbagai apresiasi Presiden terhadap kinerja Kapolri dalam sejumlah kesempatan.
"Saya melihat sampai saat ini belum ada tanda-tanda pergantian Kapolri. Artinya, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo masih dibutuhkan Presiden untuk memimpin institusi Polri," ujarnya.
Sandri juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, isu pergantian pejabat negara sebaiknya disikapi secara bijak dengan mengacu pada informasi resmi.
Ia menegaskan, mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
"Ketentuan tersebut menegaskan bahwa kewenangan pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri berada pada Presiden. Perihal ini, dengan mekanisme yang diatur oleh undang-undang," kata Sandri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....