Mengenal Wage Rudolf Soepratman, Sosok di Balik Lagu Kebangsaan 'Indonesia Raya'

  • 05 Agt 2026 10:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Wage Rudolf Soepratman merupakan pencipta lagu 'Indonesia Raya', yang kemudian ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Republik Indonesia dan menjadi simbol persatuan bangsa
  • Perjalanan hidupnya dimulai dari dunia pendidikan, musik, hingga jurnalistik, sebelum aktif dalam pergerakan nasional dan memperdengarkan 'Indonesia Raya' pada Kongres Pemuda Kedua 1928
  • Meski mendapat tekanan dari pemerintah Hindia Belanda, Soepratman tetap dikenang atas jasanya dan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional serta berbagai tanda kehormatan

RRI.CO.ID, Jakarta - Wage Rudolf Soepratman dikenal sebagai pencipta lagu 'Indonesia Raya' yang membangkitkan semangat perjuangan dan persatuan bangsa Indonesia. Karya monumentalnya kemudian ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Republik Indonesia dan terus diwariskan kepada seluruh generasi.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Kebudayaan, Wage Rudolf Soepratman lahir di Jatinegara pada 9 Maret 1903. Ia memulai pendidikan di Frobelschool Jakarta pada 1907 sebelum melanjutkan sekolah bersama kakaknya di Makassar.

Setelah menyelesaikan Tweede Inlandscheschool pada 1917, Soepratman mengikuti Klein Ambtenaar Examen atau KAE pada 1919. Setelah dinyatakan lulus, ia meneruskan pendidikan di Normaalschool sebagai bekal menempuh profesi di bidang pendidikan.

Perjalanan bermusiknya berkembang berkat hadiah biola dari kakak iparnya, W.M. Van Eldick, saat ulang tahun ketujuh belas. Bersama Van Eldick, ia membentuk grup jazz Black And White dan mulai mengembangkan kemampuan bermusiknya.

Keahlian bermusiknya kemudian digunakan untuk menciptakan berbagai lagu perjuangan yang membangkitkan semangat kebangsaan masyarakat Indonesia. Salah satu karya terbesarnya, 'Indonesia Raya', akhirnya ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Republik Indonesia hingga sekarang.

Karier Soepratman juga berkembang sebagai wartawan setelah berpindah dari Makassar menuju Bandung pada 1924. Setahun kemudian, ia bergabung dengan surat kabar Sin Po di Jakarta serta aktif mengikuti pertemuan organisasi pergerakan.

Keaktifannya menghadiri berbagai pertemuan membuat Soepratman mengenal banyak tokoh pergerakan nasional yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Pada Kongres Pemuda Kedua 27 hingga 28 Oktober 1928, ia turut mengambil bagian dalam rangkaian kegiatan bersejarah.

Untuk pertama kalinya, Soepratman memperdengarkan lagu 'Indonesia Raya' melalui iringan biola di hadapan seluruh peserta kongres. Lagu tersebut dimainkan sebelum pembacaan keputusan Kongres Pemuda yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda.

Sesudah Kongres Pemuda Kedua, Soepratman mendapat pengawasan ketat dari pemerintah Hindia Belanda karena lagu ciptaannya dianggap membangkitkan semangat kemerdekaan. Pada 1930, pemerintah kolonial bahkan melarang masyarakat menyanyikan 'Indonesia Raya' secara terbuka di depan umum.

Menjelang akhir hayatnya, Soepratman sempat ditangkap Belanda, kemudian dibebaskan karena tidak ditemukan bukti yang memberatkannya. Ia wafat di Surabaya pada 17 Agustus 1938 dan kemudian dianugerahi gelar Pahlawan Nasional beserta berbagai tanda kehormatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....