Sejarah Lagu 'Indonesia Raya', Simbol Persatuan yang Lahir Sebelum Kemerdekaan

  • 04 Agt 2026 14:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Lagu Indonesia Raya diciptakan Wage Rudolf Supratman sebagai penyemangat persatuan dan perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia
  • Indonesia Raya pertama kali diperdengarkan secara instrumental pada Kongres Pemuda II tahun 1928 sebelum lahirnya Sumpah Pemuda
  • Setelah kemerdekaan, Indonesia Raya resmi menjadi lagu kebangsaan dan tetap menjadi simbol identitas serta persatuan bangsa

RRI.CO.ID, Jakarta – Kemerdekaan Indonesia tidak dapat dipisahkan dari lagu kebangsaan 'Indonesia Raya' yang menjadi simbol persatuan dan semangat perjuangan bangsa. Sejarah kelahirannya berawal jauh sebelum Proklamasi 17 Agustus 1945, ketika cita-cita kemerdekaan mulai menguat di kalangan pemuda.

Lagu 'Indonesia Raya' diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman, seorang wartawan, guru, sekaligus musisi yang aktif mengikuti pergerakan nasional. Gagasan menciptakan lagu kebangsaan muncul setelah ia membaca ajakan membuat lagu nasional melalui sebuah majalah terbitan Solo.

Supratman kemudian menggubah lagu tersebut dengan harapan mampu membangkitkan semangat persatuan seluruh rakyat Indonesia. Pada awal penciptaannya, lagu itu belum langsung ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Republik Indonesia.

Lagu 'Indonesia Raya' pertama kali diperdengarkan kepada publik pada Kongres Pemuda II di Jakarta tahun 1928. Demi menghindari tekanan pemerintah kolonial, Supratman hanya memainkan lagu itu secara instrumental menggunakan biola.

Momen bersejarah tersebut berlangsung di Gedung Indonesische Clubgebouw yang kini dikenal sebagai Museum Sumpah Pemuda. Lagu itu diperdengarkan menjelang lahirnya ikrar Sumpah Pemuda yang memperkuat semangat persatuan bangsa Indonesia.

Setelah diperkenalkan dalam Kongres Pemuda II, teks dan notasi 'Indonesia Raya' dipublikasikan surat kabar Sin Po. Penyebaran tersebut membuat lagu ciptaan Supratman semakin dikenal luas oleh masyarakat berbagai daerah.

Pemerintah kolonial Belanda kemudian melarang lagu 'Indonesia Raya' karena dianggap mampu membangkitkan semangat perlawanan rakyat Indonesia. Meski demikian, lagu tersebut tetap dinyanyikan para pejuang sebagai lambang harapan menuju kemerdekaan nasional.

Setelah Indonesia merdeka, 'Indonesia Raya' ditetapkan sebagai lagu kebangsaan dan terus mengalami penyempurnaan aransemen musiknya. Aransemen yang digunakan dalam upacara kenegaraan disusun kembali agar memiliki bentuk musikal yang lebih baku.

Hingga kini, 'Indonesia Raya' tetap menjadi simbol identitas nasional yang selalu dikumandangkan dalam berbagai acara kenegaraan maupun pendidikan. Lagu ciptaan Wage Rudolf Supratman terus mengingatkan masyarakat terhadap perjuangan panjang mewujudkan kemerdekaan Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....