DPR Dalami Desain Kelembagaan dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

  • 04 Agt 2026 21:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi III DPR RI masih mendalami desain kelembagaan yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset
  • salah satu usulan yang mengemuka dalam pembahasan adalah pembentukan badan independen

RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi III DPR RI masih mendalami desain kelembagaan yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Termasuk opsi pembentukan badan independen untuk mengelola aset hasil perampasan tindak pidana.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan berbagai masukan dari kalangan akademisi dan pakar hukum terus dihimpun. Agar pengaturan dalam RUU tersebut memiliki dasar yang kuat dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

“Makanya narasumber terus diundang supaya kita mendapatkan masukan. Jadi nanti pada saat RUU itu difinalisasi tidak lagi menjadi hal yang dipersoalkan oleh berbagai pihak,” kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026.

Menurut dia, salah satu usulan yang mengemuka dalam pembahasan adalah pembentukan badan independen. Nantinya secara khusus menangani pengamanan dan pengelolaan aset hasil perampasan.

Gagasan tersebut dinilai dapat menyatukan fungsi yang saat ini masih tersebar di sejumlah lembaga. Seperti Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Meski demikian, Sahroni menegaskan usulan tersebut masih berupa opsi yang akan dikaji lebih lanjut oleh Panitia Kerja bersama para ahli. Sebelum nantinya diputuskan masuk dalam substansi RUU,” ucap Sahroni.

Komisi III DPR kembali menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait penyusunan RUU Perampasan Aset di masa reses. Dalam rapat tersebut, DPR mendengarkan pandangan pakar hukum.

Yakni Prof. Dr. Yeheskiel Minggus Tiranda dan Dr. Firman Wijaya sebagai bagian dari penyempurnaan materi rancangan undang-undang. RUU Perampasan Aset telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....