Menteri PPPA Ingatkan Kekerasan terhadap Anak Masih Tinggi, Kolaborasi Jadi Kunci

  • 04 Agt 2026 11:38 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menekankan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama semua elemen masyarakat, bukan hanya tugas pemerintah.
  • Tema Hari Anak Nasional 2026 'Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan' dirancang sebagai ajakan konkret untuk memenuhi hak anak dan melindungi mereka dari kekerasan.
  • Tingginya kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia menjadi alasan utama perlunya mobilisasi seluruh lapisan masyarakat dalam upaya perlindungan anak.

RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menegaskan perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Upaya tersebut dinilai penting karena kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tergolong tinggi.

Arifatul mengatakan tema Hari Anak Nasional 2026, "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan", bukan sekadar slogan. Tema tersebut menjadi ajakan bersama untuk memenuhi hak anak dan melindungi mereka dari berbagai bentuk kekerasan.

"Anak-anak kita adalah generasi Indonesia yang akan datang. Menyayangi anak berarti memastikan hak-haknya terpenuhi dan terbebas dari segala kekerasan," ujar Arifatul kepada Pro3 RRI, Senin, 3 Agustus 2026.

Ia mengungkapkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2024 menunjukkan angka kekerasan terhadap anak masih tinggi. Sebanyak 51 persen anak berusia 13 hingga 17 tahun pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.

Menurut Arifatul, tingginya angka tersebut dipengaruhi masuknya indikator kekerasan emosional dalam survei terbaru. Kondisi itu menjadi pengingat pentingnya pengasuhan tanpa kekerasan di lingkungan keluarga.

"Anak-anak kita tidak bisa diasuh dengan cara-cara kekerasan. Kita perlu membangun pengasuhan yang lebih positif," katanya.

Arifatul menilai perlindungan anak tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata. Keluarga, sekolah, masyarakat, media, hingga tokoh agama harus terlibat menciptakan lingkungan yang aman.

Ia menjelaskan KemenPPPA terus memperkuat layanan perlindungan melalui kanal pengaduan SAPA 129. Pemerintah juga mengembangkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI) untuk memantau penanganan kasus secara menyeluruh.

"Perlindungan anak harus dilakukan bersama-sama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri," ucapnya.

Selain itu, pemerintah mengkampanyekan gerakan BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) untuk memperkuat kolaborasi berbagai pihak. Kampanye tersebut sejalan dengan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (GERNAS RANA).

Arifatul mengatakan ruang aman harus diwujudkan di keluarga, sekolah, ruang publik, dan ruang digital. Menurutnya, anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang mendukung perkembangan fisik maupun mental.

"Kita semua punya peran memberikan perlindungan dan memenuhi hak anak-anak Indonesia," tuturnya. Ia berharap seluruh pihak memperkuat kolaborasi agar setiap anak tumbuh di lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. (Rahmania Ulfah)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....