BGN Buka Portal Pengaduan untuk Perkuat Tata Kelola MBG
- 03 Agt 2026 19:56 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- BGN menyiapkan portal pengaduan bagi mitra dan Kepala SPPG Program Makan Bergizi Gratis.
- Portal digunakan untuk melaporkan kendala operasional, fasilitas, hingga dugaan perlakuan tidak adil.
- BGN menilai kanal tersebut memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan MBG.
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Gizi Nasional atau BGN menyiapkan portal pengaduan bagi mitra dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Portal tersebut menjadi saluran resmi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program. Melalui kanal itu, berbagai kendala operasional dapat dilaporkan secara cepat dan transparan.
"Kami ingin membuka portal pengaduan bagi mitra secepatnya. Melalui portal itu, mitra dapat menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi," ujar Kepala BGN Sudaryono.
Menurut Sudaryono, laporan yang diterima mencakup dugaan perlakuan tidak adil maupun konflik antarpihak. Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi BGN.
Selain untuk mitra, BGN juga menyiapkan portal khusus bagi Kepala SPPG. Kanal itu digunakan menyampaikan berbagai kendala dalam penerapan standar keamanan pangan.
Kepala SPPG dapat melaporkan fasilitas dapur yang belum memenuhi standar operasional. Laporan tersebut menjadi dasar perbaikan sarana pendukung penyelenggaraan MBG.
"Kepala SPPG juga memiliki portal pengaduan khusus. Mereka dapat melaporkan apabila fasilitas dapur belum memenuhi standar," katanya.
BGN juga memberikan ruang bagi Kepala SPPG mengajukan penambahan fasilitas kepada mitra. Langkah itu dilakukan demi menjaga higienitas serta penerapan prosedur operasional.
Apabila usulan tersebut tidak ditindaklanjuti, Kepala SPPG dapat mengajukan perpindahan ke dapur lain. Kebijakan itu bertujuan mengurangi risiko terhadap keamanan pangan dan tanggung jawab profesional.
"Kalau usulan itu tidak diindahkan, kepala SPPG dapat mengajukan perpindahan. Kami ingin menghindari risiko yang berdampak pada keamanan pangan," ucapnya.
Sudaryono menegaskan portal pengaduan bukan sekadar memperketat pengawasan terhadap seluruh pihak. Kehadirannya diharapkan menjadi sarana mencari solusi dan memperbaiki tata kelola MBG.
BGN menargetkan portal tersebut segera beroperasi dalam waktu dekat. Dengan demikian, pelayanan Program Makan Bergizi Gratis diharapkan semakin optimal dan akuntabel.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....