Sudaryono Naikkan Status Kasus Keracunan MBG Jadi 'Kejadian Fatal'

  • 03 Agt 2026 18:39 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pihaknya meningkatkan status penanganan kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari kejadian menonjol menjadi kejadian fatal.
  • Langkah ini dilakukan karena kasus tersebut menyangkut keselamatan jiwa dan kesehatan penerima manfaat.
  • Sudaryono menegaskan, kasus keracunan dalam program MBG tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa, karena berkaitan langsung dengan keselamatan manusia.

RRI.CO.ID, Jakarta , Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pihaknya meningkatkan status penanganan kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari kejadian menonjol menjadi kejadian fatal. Langkah ini dilakukan karena kasus tersebut menyangkut keselamatan jiwa dan kesehatan penerima manfaat.

Sudaryono mengatakan, keputusan tersebut diambil dalam rapat pimpinan rutin BGN bersama jajaran wakil kepala badan dan seluruh pejabat terkait. Rapat tersebut menjadi forum evaluasi pekerjaan sekaligus penyelesaian berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program.

"Hari ini rutin kami melaksanakan rapat pimpinan, kami update pekerjaan apa yang sudah dijanjikan di periode sebelumnya, progresnya sampai mana. Kemudian membuat rencana pekerjaan berikutnya," ujar Sudaryono usai rapat pimpinan BGN di Jakarta, Senin 3 Agustus 2026.

Menurutnya, rapat rutin tersebut menjadi bagian dari upaya BGN memastikan roda organisasi berjalan efektif. Terutama, dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di lapangan.

"Salah satu isu yang kami bahas adalah respons terhadap adanya kasus keracunan. Kami telah meningkatkan status bahwa kasus keracunan bukan lagi sebagai kejadian menonjol, tetapi menjadi kejadian fatal," katanya.

Sudaryono menegaskan, kasus keracunan dalam program MBG tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Karena berkaitan langsung dengan keselamatan anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita sebagai penerima manfaat.

"Ini menyangkut nyawa seseorang, menyangkut kondisi kesehatan seseorang. Mereka adalah anak dari seorang ayah dan ibu, bagian dari keluarga yang kesehatan, keamanan, dan keselamatannya sangat penting," ucapnya.

Ia berharap kasus keracunan yang terjadi sebelumnya menjadi kasus pertama sekaligus terakhir sejak dirinya menjabat sebagai Kepala BGN. "Kasus keracunan yang kemarin, saya baru pulang dari Semarang, kita harapkan menjadi kasus yang pertama dan terakhir semenjak saya menjadi Kepala Badan yang baru," ujarnya.

Sebagai bentuk pencegahan, BGN menerapkan sanksi tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang terbukti menimbulkan kasus keracunan. Langkah awal yang dilakukan adalah menghentikan sementara operasional dapur tersebut.

"Setiap ada kasus keracunan, sanksi tegas kita perlakukan. Yang pertama adalah langsung dapur atau SPPG yang ada itu kita suspend, kemudian kita lakukan investigasi," kata Sudaryono.

Investigasi akan dilakukan bersama Dinas Kesehatan setempat untuk mengetahui penyebab kejadian, termasuk mengevaluasi standar operasional dapur, proses pengolahan makanan, hingga kinerja para pekerja. BGN juga melakukan pemeriksaan terhadap kepala dapur atau kepala SPPG yang bertanggung jawab atas penyediaan makanan.

"Kalau dapurnya dilakukan suspend dan kepala SPPG-nya kami copot, kemudian kami lihat apakah ini kelalaian atau mungkin ada unsur lain. Itu kami investigasi lebih lanjut," ujarnya.

Hasil investigasi tersebut akan menjadi dasar bagi BGN untuk menentukan sanksi lanjutan, termasuk kemungkinan pemberhentian sebagai pegawai, pencopotan status sebagai tenaga P3K, maupun pertimbangan saat perpanjangan masa kerja.

Sudaryono menegaskan BGN menerapkan prinsip nol toleransi terhadap kasus keracunan dalam pelaksanaan MBG. "Kamia zero toleran terhadap kasus keracunan ini, karena ini menyangkut nyawa, kondisi kesehatan, dan keamanan anak-anak kita, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....