Sahroni Tegaskan Komisi III Komitmen Matangkan RUU Perampasan Aset

  • 01 Agt 2026 09:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menggelar Kunjungan Kerja (Kunker) Masa Reses DPR RI di Gelanggang Remaja Jakarta Utara (GRJU), Sabtu, 1 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dihadiri lebih dari 2.000 masyarakat dari berbagai wilayah di Jakarta Utara.

Dalam sesi dialog, salah seorang warga menyampaikan aspirasi terkait perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Warga berharap regulasi tersebut dapat segera disahkan mengingat urgensinya dalam memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi dan pemulihan aset negara.

Menanggapi hal tersebut, Sahroni memastikan pembahasan RUU Perampasan Aset terus berjalan di Komisi III DPR RI. Di mana saat ini masih dalam tahap pendalaman bersama berbagai pihak.

“Saya pastikan RUU Perampasan Aset tidak berhenti atau ditunda, pembahasannya terus berjalan di Komisi III. Saat ini kami terus melibatkan para pakar dan berbagai institusi untuk memberikan masukan agar ketika disahkan nanti, undang-undang ini benar-benar berkualitas, implementatif, dan menjawab harapan masyarakat,” ujar Sahroni dalam keterangannya.

Sahroni pun menegaskan dirinya akan terus mengawal pembahasan RUU tersebut sebagai bentuk komitmen kepada masyarakat. Khususnya konstituennya di DKI Jakarta III.

“Sebagai wakil Bapak-Ibu semua di DPR RI, saya akan terus mengawal pembahasan RUU Perampasan Aset sampai tuntas, tujuan kita sama. Yaitu menghadirkan instrumen hukum yang kuat untuk mendukung pemberantasan korupsi sekaligus memastikan aset hasil kejahatan dapat dikembalikan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Sahroni.

Acara reses pun ditutup dengan pemberian bantuan Sahroni kepada 50 orang lansia, senilai Rp650 ribu per orang. Setiap masyarakat yang hadir pun turut mendapat sembako dan uang transportasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....