Respons Manuver 'Rapat Pleno Diperluas', Ketum AMPI Singgung Aturan AD/ART
- 31 Jul 2026 06:32 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Ketum DPP AMPI, Jerry Sambuaga mengatakan, manuver 'rapat pleno diperluas' pada 30 Juli 2026 yang mengatasnamakan organisasinya adalah ilegal.
- Jerry mengungkapkan, AMPI merupakan organisasi besar kader kepemudaan yang mempunyai aturan main atau AD/ART. Yakni, AD/ART yang jelas, lengkap dan mengikat sebagai pedoman agar kerja organisasi berjalan tertib.
- AMPI ini organisasi kepemudaan yang besar, tentunya punya aturan main yang tertulis dan mengikat semua pihak. Jadi tidak seenaknya buat forum yang dibuat sendiri, lalu klaim sepihak yang dipaksakan seolah-olah itu keputusan organisasi
RRI.CO.ID, Jakarta - Ketum DPP AMPI, Jerry Sambuaga mengatakan, manuver 'rapat pleno diperluas' pada 30 Juli 2026 yang mengatasnamakan organisasinya adalah ilegal. Forum rapat pleno diperluas, Jerry menegaskan, tidak memiliki dasar aturan organisasi AMPI.
Jerry mengungkapkan, AMPI merupakan organisasi besar kader kepemudaan yang mempunyai aturan main atau AD/ART. Yakni, AD/ART yang jelas, lengkap dan mengikat sebagai pedoman agar kerja organisasi berjalan tertib.
"AMPI ini organisasi kepemudaan yang besar, tentunya punya aturan main yang tertulis dan mengikat semua pihak. Jadi tidak seenaknya buat forum yang dibuat sendiri, lalu klaim sepihak yang dipaksakan seolah-olah itu keputusan organisasi," kata Jerry dalam keterangan persnya, di Jakarta, Jumat, 31 Juli 2026.
ilegalnya kegiatan 'rapat pleno diperluas' itu, Jerry menjelaskan, pertemuan yang mengatasnamakan AMPI tersebut digelar tanpa AD/ART. Dan juga, tanpa legitimasi apa pun dari DPP AMPI selaku pemegang otoritas tertinggi organisasi di tingkat pusat.
"Apa pun keputusan yang dihasilkan dari forum tersebut jelas tidak mengikat. Tidak memiliki dasar kekuatan hukum organisasi di AMPI," ucap Jerry.
Lalu, Jerry buka suara, terkait keputusan ilegal rapat pleno diperluas yang menyebutkan Ketum AMPI diberhentikan. Jerry menekankan, Ketum AMPI tidak dapat diberhentikan melalui mekanisme rapat pleno diperluas.
"Semua jelas dan tegas dalam PO (Peraturan Organisasi) di AMPI, di mana ada tahapannya, tidak seenaknya sendiri mengambil keputusan. Kalau mereka mengambil jalan pintas di luar aturan organisasi, itu namanya bukan penegakan disiplin organisasi, melainkan mereka melakukan pelanggaran," ujar Jerry.
Jerry menyebut, pihak-pihak yang menggagas dan terlibat dalam kegiatan rapat pleno diperluas juga bukan lagi bagian dari kepengurusan DPP AMPI. "Mengatasnamakan organisasi dan mengklaim kewenangan pengurus, padahal status keorganisasiannya sendiri sudah tidak melekat," kata Jerry.
Tidak hanya itu, Jerry menegaskan, sikap tegasnya ini untuk menjaga agar AMPI tidak dikendalikan oleh forum-forum yang ilegal. Ia meminta, pihak-pihak yang menggelar forum ilegal mengatasnamakan AMPI itu agar paham AD/ART.
"Kalau semua orang boleh bikin forum sendiri, mengklaim kewenangan sendiri, maka apa gunanya lagi konstitusi dan aturan organisasi. Oknum-oknum yang mengatasnamakan gerakan ilegal itu harus belajar lagi berorganisasi dengan memegang konstitusi organisasi sebagai pedoman tertinggi," ucap Jerry.
Pihaknya juga mengimbau, kepada seluruh jajaran DPD Provinsi dan Kabupaten/Kota AMPI se-Indonesia untuk merapatkan barisan. "Fokus menjalankan program kaderisasi dan konsolidasi sesuai arahan resmi DPP AMPI," ujar Jerry.
Sebelumnya diberitakan, pihak yang mengatasnamakan DPP AMPI menggelar Rapat Pleno IX Diperluas pada Kamis, 30 Juli 2026.
Rapat tersebut, menghasilkan sejumlah keputusan strategis, termasuk penunjukan Mafa Uswanas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP AMPI.
Pihak tersebut juga merekomendasikan kepada DPP Partai Golkar, menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Ketua Umum AMPI, Jerry Sambuaga. Rapat itu, dipimpin Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi DPP AMPI Muhammad Safii didampingi Sekretaris Jenderal DPP AMPI, Robi Anugrah Marpaung.
Safii mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah rapat menerima paparan hasil investigasi internal yang dilakukan Bidang Organisasi DPP AMPI. Yakni, terkait dinamika kepengurusan organisasi AMPI.
Rapat tersebut, juga menetapkan Mafa Uswanas sebagai Plt Ketua Umum DPP AMPI. Hal ini, sebagai bagian dari revitalisasi kepengurusan DPP AMPI masa bakti 2022–2027.
"Revitalisasi ini dilakukan agar roda organisasi tetap berjalan optimal. Fokus utama kami selanjutnya adalah mempersiapkan Rapimnas dan Munas X AMPI agar berjalan sukses dan melahirkan kepemimpinan yang solid," kata Safii.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....