Tekan Angka Anak Tidak Sekolah, Kemendikdasmen Perkuat PJJ
- 30 Jul 2026 15:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kemendikdasmen memperkuat penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) sebagai strategi untuk menurunkan angka Anak Tidak Sekolah yang masih mencapai 4 juta murid per Juni 2026.
- Sebanyak 54 persen dari Anak Tidak Sekolah merupakan anak yang belum pernah bersekolah, sedangkan sisanya adalah anak putus sekolah dan yang tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya.
- Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq memimpin upaya penguatan program PJJ untuk mengatasi permasalahan aksesibilitas pendidikan di Indonesia.
RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS). Untuk diketahui, angka ATS masih mencapai sekitar 4 juta murid per Juni 2026.
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq mengatakan, sekitar 54 persen ATS merupakan anak yang belum pernah bersekolah. Sedangkan, sisanya terdiri atas anak putus sekolah dan anak yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
"Kami punya perhatian besar mengatasi tingginya angka ATS. Dalam lima hingga enam tahun terakhir, penurunannya belum signifikan," kata Fajar dalam acara bincang bersama media bertajuk "Lebih Dekat dengan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ): Menjangkau yang Tidak Terlayani, Membuka Akses Pendidikan untuk Semua", di Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026.
Menurutnya, penanganan ATS menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026. Regulasi tersebut mengelompokkan ATS menjadi anak yang tidak pernah bersekolah, anak putus sekolah, dan anak yang tidak melanjutkan pendidikan.
Ia mengatakan, pemerintah memilih memperkuat penyelenggaraan PJJ agar layanan pendidikan dapat menjangkau kelompok yang belum tersentuh sistem pendidikan formal. Penguatan dilakukan melalui pembaruan landasan hukum dan tata kelola penyelenggaraan.
"Sejak tahun lalu kami diminta mencari model baru pengembangan sistem PJJ. Mulai 3 Agustus 2026 akan dilaksanakan MPLS serentak untuk peserta didik PJJ," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Tatang Muttaqin mengatakan, PJJ tidak hanya mengandalkan pembelajaran daring. Pemerintah juga menyiapkan modul pembelajaran cetak untuk wilayah yang memiliki keterbatasan akses internet.
Selain itu, guru di sekolah induk dan sekolah mitra telah mendapatkan pelatihan untuk mendampingi peserta didik. Kemendikdasmen juga bekerja sama dengan Universitas Terbuka, SEAMEO SEAMOLEC, serta mempelajari praktik baik dari Australia dan Mongolia.
"Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses pendidikan yang inklusif. Kami menargetkan penurunan angka ATS secara signifikan menuju 2045," kata Tatang.
Menurutnya, kolaborasi tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas pembelajaran, asesmen, dan pendampingan peserta didik sesuai standar. Pemerintah berharap PJJ menjadi sistem pendidikan yang mampu menjangkau seluruh warga negara Indonesia di berbagai wilayah.
Tahun ini, penyelenggaraan PJJ bagi ATS akan melibatkan 132 satuan pendidikan di berbagai daerah. Pemerintah menargetkan perluasan program secara nasional apabila implementasi tahap awal berjalan baik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....