Pemda Diminta Efisiensi Anggaran sebelum Minta Tambahan Dana ke Pusat
- 30 Jul 2026 18:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Mendagri menegaskan Pemda harus mengoptimalkan efisiensi anggaran, sebelum mengajukan permohonan tambahan dana atau top-up kepada pemerintah pusat.
- Kemendagri tidak akan serta-merta menyetujui setiap usulan tambahan anggaran dari daerah.
- Pemerintah telah memetakan sejumlah daerah yang memang mengalami keterbatasan fiskal dan telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (Pemda) harus mengoptimalkan efisiensi anggaran terlebih dahulu. Hal ini, sebelum Pemda mengajukan permohonan tambahan dana atau top-up kepada pemerintah pusat.
Menurut Tito, Kementerian Dalam Negeri tidak akan serta-merta menyetujui setiap usulan tambahan anggaran dari daerah. Sebaliknya, pemerintah akan lebih dulu membedah kondisi keuangan masing-masing daerah untuk memastikan masih ada atau tidak ruang efisiensi.
"Kalau ada yang menyampaikan usulan, buat surat kepada kami agar kami tambah top-up (tambahan anggaran), enggak. Kita akan buka dulu, kita akan bedah (kondisi keuangan daerahnya) dan kita umumkan ke publik," kata Tito, Jakarta, Kamis 30 Juli 2026.
| Baca juga: Kemendagri Kawal Usulan KPP Papua Masuk PSN |
Hal ini disampaikan Tito usai rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. Ia mengungkapkan pemerintah telah memetakan sejumlah daerah yang memang mengalami keterbatasan fiskal dan telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait persoalan tersebut.
Namun, Tito belum membeberkan daerah mana saja yang berpotensi memperoleh tambahan anggaran maupun besaran dana yang dibutuhkan. Sebagai contoh, Tito menyinggung kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sempat mengeluhkan kekurangan anggaran.
Menurutnya, Kemendagri telah mengirim tim untuk mengkaji struktur belanja daerah tersebut. Hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat sejumlah pos anggaran yang dapat dihemat, seperti belanja operasional, perawatan, dan pemeliharaan.
Efisiensi tersebut kemudian dimanfaatkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Langkah serupa juga diterapkan di Pemerintah Kota Tidore yang sebelumnya ramai diberitakan berencana merumahkan sejumlah ASN akibat keterbatasan anggaran.
"Turun tim kita ke sana, Pak Dirjen Keuangan Daerah menurunkan tim bersama Irjen. Dibedah belanja-belanja operasional, ternyata bisa juga untuk diefisiensikan, digunakan untuk belanja," ujarnya.
Selain melakukan efisiensi, Tito mengatakan Kota Tidore juga masih memiliki Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan oleh Kementerian Keuangan. Setelah dana tersebut dibayarkan dan efisiensi anggaran dilakukan, persoalan pembayaran gaji P3K di daerah itu dapat diselesaikan.
Tito menegaskan pemerintah akan berhati-hati dalam memberikan tambahan anggaran kepada daerah. Agar tidak menimbulkan ketergantungan terhadap bantuan pusat.
"Kita akan sangat hati-hati. Jangan nanti daerah pikir, 'Wah, ini karena mau ada top-up nanti tenang-tenang saja', enggak, enggak," ucap Tito.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....