BPOM Tegaskan Prinsip 'Zero Tolerance' demi Wujudkan Keamanan Pangan
- 30 Jul 2026 14:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan keamanan pangan harus menjadi prioritas melalui prinsip zero tolerance, karena pangan tidak dapat disebut layak jika belum aman
- BPOM menerbitkan keputusan dan pedoman untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta menekan risiko keracunan pangan
- Taruna mengingatkan besarnya dampak keamanan pangan dengan mengutip data BPOM dan WHO, serta mengajak seluruh pemangku kepentingan mengimplementasikan regulasi secara kolaboratif
RRI.CO.ID, Jakarta - Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan keamanan pangan harus menjadi prioritas utama melalui penerapan ‘zero tolerance’ terhadap risiko pangan. Penegasan tersebut disampaikan saat peluncuran regulasi keamanan pangan dalam rangka ‘World Food Safety Day 2026’.
Taruna mengatakan, BPOM berpegang pada prinsip bahwa pangan tidak dapat disebut layak apabila belum memenuhi aspek keamanan. Karena itu, seluruh kebijakan disusun untuk mencegah, melindungi, serta mitigasi potensi risiko keamanan pangan.
“Prinsipnya Badan POM bukan pangan kalau tidak aman. Zero tolerance terhadap keamanan pangan,” katanya dalam kegiatan ‘Launching Peraturan BPOM dan Buku Pengawasan Pangan Olahan serta Advokasi Sosialisasi Standar Pangan Olahan’ di Kantor BPOM, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026.
Ia menjelaskan, BPOM menerbitkan keputusan dan pedoman khusus untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara aman. Pedoman tersebut juga menjadi acuan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sesuai standar.
Taruna menyebut berdasarkan data BPOM, sebanyak 22.091 anak mengalami paparan keracunan pangan pada tahun lalu. BPOM berharap, jumlah tersebut menurun meskipun cakupan Program Makan Bergizi Gratis terus mengalami peningkatan.
Ia juga mengutip data WHO yang menyebut satu dari sepuluh orang di dunia mengalami penyakit akibat makanan. Menurutnya, pada tahun lalu sekitar 1,52 juta orang meninggal akibat persoalan yang berkaitan dengan pangan.
“Tahun lalu saja menurut data WHO, ada 1,52 juta orang meninggal karena pangan. Jadi dari 10% yang sakit itu, 1,52 juta meninggal, jadi kita tidak bisa pandang enteng persoalan pangan,” ujarnya.
Taruna menilai persoalan keamanan pangan tidak dapat dipandang sebelah mata karena berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat. Oleh sebab itu, BPOM berkomitmen menjalankan amanat Peraturan Presiden Nomor 115 secara serius dari hulu hingga hilir.
Ia menegaskan, regulasi yang telah diterbitkan harus diimplementasikan secara nyata bersama seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat. Taruna optimistis kolaborasi tersebut mampu mewujudkan pangan olahan Indonesia yang aman, bermutu, bergizi, dan berdaya saing.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....