BPOM dan MFDS Korea Bahas Harmonisasi Regulasi Kosmetik Dukung Kemudahan Ekspor

  • 23 Jul 2026 12:09 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BPOM dan MFDS Republik Korea membahas harmonisasi regulasi untuk mempermudah ekspor kosmetik Indonesia ke Korea Selatan
  • Hingga Juni 2026, terdapat 13.904 produk kosmetik asal Korea yang telah dinotifikasi di Indonesia atau sekitar 4 persen dari total notifikasi kosmetik
  • Kedua lembaga berkomitmen memperkuat kerja sama pengawasan plasma darah, termasuk regulasi, pengujian, dan peningkatan sistem pengawasan regulatori

RRI.CO.ID, Jakarta - Kepala BPOM Taruna Ikrar menerima delegasi Ministry of Food and Drug Safety (MFDS) Republik Korea membahas penguatan kerjasama regulatori. Pertemuan bilateral difokuskan pada harmonisasi aturan guna mendukung kelancaran perdagangan dan peningkatan akses ekspor kosmetik Indonesia ke Korea Selatan.

Taruna menyatakan harmonisasi regulasi perlu dilakukan guna meminimalisir hambatan dari sisi regulatori dalam perdagangan bilateral. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kemudahan ekspor produk kosmetik Indonesia menuju pasar Korea.

“Berdasarkan data notifikasi kosmetik hingga Juni 2026, terdapat 13.904 produk kosmetik asal Korea yang telah dinotifikasi di Indonesia. Atau sekitar 4% dari total notifikasi kosmetik di Indonesia”, ujarnya dalam pertemuan tersebut di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.

Ia meyakini kerja sama dengan MFDS dapat memperkuat pengawasan regulasi terhadap plasma darah melalui pertukaran pengalaman kedua negara. Kerja sama itu juga mencakup regulasi kualifikasi pendonor, standar pengumpulan plasma, pengujian plasma, manajemen risiko patogen, pengujian asam nukleat, hingga evaluasi plasma master file.

“Kami berharap diskusi hari ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret yang semakin mempererat kerjasama BPOM dan MFDS. Untuk mendukung penguatan sistem regulatori serta memastikan ketersediaan produk yang aman, bermutu, dan efektif,” kata Taruna.

Sementara itu, Direktur Jenderal Biro Obat-obatan Biofarmasi dan Obat-obatan Herbal MFDS Republik Korea, Ahn Young-jin, menjelaskan tugas Biopharmaceuticals and Herbal Medicines Bureau. Biro tersebut menyusun kebijakan, mengawasi produk biofarmasi, mengelola mutu produk biologi, serta memberikan persetujuan produk biofarmasi.

Selain biofarmasi, MFDS juga mengawasi obat herbal, kosmetik, dan obat kuasi sesuai kewenangannya. Pengawasan tersebut bertujuan menjaga mutu, keamanan, dan kualitas berbagai produk kesehatan di Korea.

Ahn Young-jin berharap harmonisasi regulasi Indonesia dan Korea memperkuat jaminan kualitas serta keamanan produk plasma darah. Ia juga berharap kerjasama dengan BPOM terus diperkuat untuk mendukung sistem pengawasan regulatori kedua negara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....