DPR Minta TKA 2026 Harus Lebih Baik, Hasil 2025 jadi Alarm Mutu Pendidikan

  • 30 Jul 2026 12:22 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA, MA, dan SMK tahun 2026 resmi dibuka. Komisi X DPR RI meminta, Kemendikdasmen RI mempersiapkan pelaksanaan TKA tahun ini secara lebih matang dibandingkan tahun sebelumnya.
  • Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati menegaskan, seluruh pelaksanaan TKA 2025 harus menjadi bahan evaluasi dan alarm mutu pendidikan. Menurutnya, perbaikan tidak hanya menyangkut aspek teknis, tetapi juga kualitas hasil asesmen
  • Pelaksanaan TKA 2026 harus lebih baik dari tahun sebelumnya, semua catatan selama pelaksanaan TKA 2025. Baik dari sisi teknis maupun kualitas hasilnya, perlu menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan tahun ini semakin optimal

RRI.CO.ID, Jakarta - Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA, MA, dan SMK tahun 2026 resmi dibuka. Komisi X DPR RI meminta, Kemendikdasmen RI mempersiapkan pelaksanaan TKA tahun ini secara lebih matang dibandingkan tahun sebelumnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati menegaskan, seluruh pelaksanaan TKA 2025 harus menjadi bahan evaluasi dan alarm mutu pendidikan. Menurutnya, perbaikan tidak hanya menyangkut aspek teknis, tetapi juga kualitas hasil asesmen yang dihasilkan.

"Pelaksanaan TKA 2026 harus lebih baik dari tahun sebelumnya, semua catatan selama pelaksanaan TKA 2025. Baik dari sisi teknis maupun kualitas hasilnya, perlu menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan tahun ini semakin optimal," kata politikus PKS ini dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026.

Kurniasih menekankan, proses evaluasi harus dilakukan berdasarkan data dan hasil penelitian, bukan sekadar asumsi. Pendekatan berbasis bukti, dinilai mampu memberikan gambaran nyata mengenai tantangan yang dihadapi dunia pendidikan.

"Semua penyempurnaan TKA harus didasarkan pada data dan hasil riset, dengan pendekatan evidence based. Kita dapat mengetahui persoalan yang sebenarnya terjadi di lapangan dan merumuskan solusi yang tepat sasaran, bukan berdasarkan asumsi," ucap Kurniasih.

Lalu, ia menyoroti, hasil TKA 2025 yang menunjukkan capaian peserta didik masih rendah, terutama pada mata pelajaran Matematika. Berdasarkan data Kemendikdasmen, rata-rata nilai Matematika siswa SMA hanya berada di kisaran 36 dari skala 100.

Menurut Kurniasih, angka tersebut harus menjadi momentum refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan. Fokus utama, kata dia, adalah memperbaiki kualitas pembelajaran agar kompetensi peserta didik terus meningkat.

"Rendahnya capaian tersebut harus dibaca sebagai bahan refleksi bersama. Fokusnya bukan mencari siapa yang salah, tetapi bagaimana meningkatkan kualitas pembelajaran sehingga kompetensi dasar peserta didik benar-benar meningkat," ujar Kurniasih.

Kemudian, ia menuturkan, TKA seharusnya tidak dipandang hanya sebagai ujian tahunan. Hasil asesmen harus dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan peningkatan mutu pendidikan di tingkat nasional maupun daerah.

Kurniasih juga meminta, Kemendikdasmen memastikan setiap sekolah memperoleh umpan balik yang jelas dari hasil TKA. Dengan demikian, satuan pendidikan dapat mengetahui kompetensi apa saja yang masih perlu diperkuat.

"Kemendikdasmen perlu memastikan hasil TKA menjadi dasar penyusunan kebijakan peningkatan mutu pendidikan. Sekolah juga perlu memperoleh umpan balik yang jelas agar mengetahui kompetensi mana yang masih perlu diperkuat," ucap Kurniasih.

Sebelumnya, Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Kemendikdasmen menetapkan, penyesuaian jadwal pendaftaran TKA dan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2026. Yakni, bagi jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK.

Masa pendaftaran yang sebelumnya dimulai pada 18 Agustus 2026, dimajukan menjadi 27 Juli s.d. 27 September 2026. Atau lebih cepat tiga minggu dari rencana semula.

Kepala BKPDM Kemendikdasmen, Toni Toharudin menjelaskan, penyesuaian tersebut dilakukan untuk memberikan waktu yang lebih luas bagi satuan pendidikan. Dalam melakukan pemutakhiran data peserta didik setelah sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan kembali dibuka pada 15 Juli 2026.

“Kami ingin memastikan bahwa data yang digunakan dalam pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional benar-benar yang terbaru. Sehingga tidak ada murid yang sebenarnya berhak justru tidak masuk sistem akibat datanya belum diperbarui,” kata Toni Toharudin. 7 Juli 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....