Bapanas: Bantuan Beras Tiga Bulan Disalurkan Sekaligus
- 30 Jul 2026 09:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Keuangan menyetujui anggaran tambahan Rp17,52 triliun untuk bantuan pangan beras tahap kedua
- Bantuan akan disalurkan sekaligus untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 kepada 33,24 juta KPM
- Penyaluran dijadwalkan mulai Agustus setelah Bapanas memberikan penugasan kepada Perum Bulog
- Bulog telah menyiapkan stok Cadangan Beras Pemerintah sebanyak 5,25 juta ton untuk mendukung program
- Bapanas menilai penyaluran sekaligus tiga bulan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan harga beras
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan bantuan pangan beras tahap kedua akan disalurkan one shoot untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. Kepastian itu menyusul persetujuan Kementerian Keuangan atas usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp17,52 triliun.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan sebelumnya bantuan pangan direncanakan disalurkan untuk satu bulan terlebih dahulu. Namun, Kementerian Keuangan memberikan persetujuan penyaluran sekaligus untuk tiga bulan.
"Persetujuannya dapat 3 bulan. Anggarannya Rp17,52 triliun dapatnya. Awalnya mau 1 bulan dahulu, tapi Kemenkeu memberikan ruang untuk langsung 3 bulan. Jadi bisa one shoot sekaligus 3 bulan," kata Ketut di Jakarta, Selasa 28 Juli 2026.
Ia mengatakan penyaluran bantuan pangan akan dimulai pada Agustus mendatang. Bapanas selanjutnya akan memberikan penugasan kepada Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan tersebut.
Menurut Ketut, Bulog telah menyiapkan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebesar 5,25 juta ton. Jumlah itu dinilai mencukupi untuk mendukung penyaluran bantuan pangan tahap kedua.
"Tolong Bulog sudah bersiap untuk digeber. Sehingga langkah-langkah ini, mudah-mudahan bisa juga segera mengendalikan harga beras di bulan Agustus nantinya," ujarnya.
Sebanyak 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan pangan tersebut. Setiap penerima memperoleh 10 kilogram beras untuk masing-masing alokasi Juli, Agustus, dan September atau total 30 kilogram.
Bapanas menargetkan penyaluran hampir 997,2 ribu ton beras dapat membantu menekan harga beras di pasaran. Berkurangnya kebutuhan masyarakat membeli beras di pasar diharapkan turut menjaga laju inflasi.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik mencatat inflasi beras secara tahunan pada Juni 2026 sebesar 3,98 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan Mei 2026 yang mencapai 4,55 persen.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....