Pemerintah Perkuat Kolaborasi Hadirkan Ruang Aman Bagi Anak Indonesia

  • 28 Jul 2026 17:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah Indonesia meluncurkan Festival Hari Anak Nasional 2026 sebagai momentum untuk memperkuat Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (RANA).
  • Menko PMK Pratikno menekankan bahwa menciptakan ruang aman bagi anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, sekolah, dunia usaha, dan media.
  • Kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, keluarga, sekolah, dunia usaha, media, dan masyarakat menjadi kunci untuk melindungi dan memberdayakan setiap anak di Indonesia.

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan ruang yang aman dan nyaman bagi anak melalui Festival Hari Anak Nasional (HAN) 2026. Festival tersebut menjadi momentum untuk mempertegas komitmen melalui Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (RANA).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, kehadiran ruang aman bagi anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, pemerintah, keluarga, sekolah, dunia usaha, media, dan masyarakat harus berkolaborasi melindungi sekaligus memberdayakan setiap anak.

“Ruang aman bagi anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh elemen masyarakat. Anak harus tumbuh terlindungi, hidup sehat, berinteraksi positif, dan memanfaatkan teknologi secara bijaksana,” kata Pratikno saat memberikan sambutan dalam Festival Hari Anak Indonesia di Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026.

Menurutnya, ruang aman memastikan setiap anak bebas dari kekerasan sekaligus memperoleh kesempatan belajar, bermain, dan berpartisipasi. Lingkungan yang sehat, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang dinilai penting agar potensi setiap anak berkembang secara optimal.

“Keberhasilan mewujudkan ruang aman dan nyaman bagi anak bergantung pada sinergi seluruh pihak. Pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, media, dan anak-anak harus berperan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi mengatakan, perlindungan anak memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Langkah ini dilakukan agar setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, baik di ruang fisik maupun ruang digital.

“Anak Indonesia berhak tumbuh dalam lingkungan aman, nyaman, sehat, dan penuh kasih sayang, baik di ruang fisik maupun digital. Perlindungan anak membutuhkan kolaborasi seluruh pihak agar setiap anak tumbuh dan berkembang secara optimal,” kata Arifah.

Menurutnya, satu dari dua anak usia 13–17 tahun pernah mengalami sedikitnya satu bentuk kekerasan berdasarkan SNPHAR 2024. Data tersebut menegaskan pentingnya memperkuat pencegahan serta menyediakan ruang aman bagi anak untuk didengar dan dilindungi.

“Pemerintah terus memperkuat perlindungan anak melalui berbagai kebijakan dan kolaborasi lintas sektor. Kami mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi agar setiap anak tumbuh, belajar, bermain, dan berpartisipasi secara optimal,” ucap Arifah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....