DPR: Regulasi Aturan Pemilu 2029 Harus Antisipasi Persoalan AI

  • 27 Jul 2026 20:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengharapkan regulasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 perlu mengantisipasi perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI)
  • Ini yang semakin banyak digunakan di ruang digital
  • Ia mengatakan Pemilu 2029 diperkirakan akan memiliki karakter yang berbeda karena ruang digital akan menjadi salah satu arena utama penyampaian narasi politik

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengharapkan regulasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 perlu mengantisipasi perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI). Ini yang semakin banyak digunakan di ruang digital.

Ia mengatakan Pemilu 2029 diperkirakan akan memiliki karakter yang berbeda karena ruang digital akan menjadi salah satu arena utama penyampaian narasi politik. "Hingga saat ini, Indonesia belum memiliki peraturan tentang artificial intelligence, padahal, AI telah membanjiri media digital kita," kata Khozin, Senin, 27 Juli 2026.

Menurut Khozin, data sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan jumlah pemilih pada Pemilu 2029 diperkirakan mencapai 214,3 juta orang. Komposisi pemilih didominasi generasi muda, dengan generasi milenial sebesar 32,13 persen dan generasi Z sebesar 24,56 persen.

Ia menilai kondisi tersebut perlu direspons melalui penyusunan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital dan karakteristik pemilih. "Medan tempur Pemilu 2029 akan terjadi di ruang digital, ini harus dibaca secara kritis oleh seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Di sisi lain, Khozin menyambut positif dominasi pemilih dari kalangan muda karena dinilai memiliki literasi digital yang baik. Serta berpotensi memperkuat partisipasi politik dan kualitas demokrasi.

Menurutnya, karakter pemilih muda yang kritis dan adaptif dapat menjadi modal dalam meningkatkan literasi politik serta memperkuat demokrasi di Indonesia. Seiring dengan hadirnya regulasi yang mampu mengantisipasi perkembangan teknologi digital.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....