Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Bentrokan di Jalan Tambak Menteng

  • 27 Jul 2026 15:37 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Polisi menetapkan tujuh tersangka terkait bentrokan di Jalan Tambak, Menteng, yang menewaskan satu orang dan melukai korban lainnya.
  • Kasus dibagi menjadi dua perkara, yakni perusakan gerobak pedagang dengan empat tersangka serta pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dengan tiga tersangka.
  • Polisi menyebut bentrokan dipicu suara knalpot bising, kemudian berujung perusakan, aksi penganiayaan, dan kini masih dalam proses penyidikan serta pengembangan kasus.

RRI.CO.ID, Jakarta - Polisi telah menetapkan tujuh tersangka terkait insiden bentrokan yang menewaskan satu orang di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.

Ia mengatakan bahwa ada dua perkara yang diusut terkait peristiwa bentrokan tersebut. Yakni perusakan gerobak pedagang dan pengeroyokan.

"Tentang perusakan gerobak makanan pedagang, ini sudah ditetapkan empat orang tersangka terhadap perusakan gerobak warga. Ini juga dari keterangan delapan saksi, termasuk petunjuk dari CCTV dan alat-alat bukti lainnya," katanya dalam keterangan resmi yang diterima RRI, 27 Juli 2026.

Selanjutnya, kata dia, tentang perkara yang kedua, terjadinya pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Ia menyampaikan, sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka.

Untuk empat tersangka kasus perusakan itu masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Sementara untuk tiga tersangka perkara pengeroyokan yakni SK, AS, dan OR.

Saat ini, kedua perkara tersebut saat ini ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Ia menjelaskan bentrokan itu bermula dari suara bising knalpot yang mengganggu warga sekitar.

Warga kemudian berteriak dan yang bersangkutan tidak terima. Setelahnya, yang bersangkutan kembali ke lokasi, namun orang yang tadi berteriak sudah tidak ada.

Kemudian, pelaku yang terpancing emosinya lantas melakukan perusakan terhadap gerobak pedagang yang ada di lokasi. Tidak hanya itu, perusakan juga berujung pada aksi penganiayaan, sehingga ada dua korban luka dan meninggal.

"Pada saat dilakukan perusakan, warga lain tidak terima, warga setempat itu tidak terima dengan dilakukan pengerusakan UMKM. Sehingga dilakukan keributan, sehingga terjadi keributan dan mengakibatkan penganiayaan, sehingga ada korban yang luka dan meninggal dunia," ujarnya.

Ia menyebut saat ini kepolisian masih terus melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap peristiwa bentrokan tersebut. "Beri ruang kepada teman-teman penyelidik dan penyidik untuk mendalami, karena kejadian kemarin jam 10," ucapnya.

Sebelumnya, bentrokan dua kelompok yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026. Bentrokan ini menyebabkan satu orang berinisial K meninggal dunia dan satu lainnya luka-luka.

Kericuhan yang terjadi di Menteng kemudian berlanjut di kawasan Matraman, sebuah tempat makan Mie Gacoan menjadi sasaran bentrokan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung menjelaskan kejadian kericuhan yang terjadi di tempat makan tersebut.

Ia mengatakan bahwa sekelompok orang tersebut datang untuk duduk-duduk setelah lahan kosong yang mereka duduki diserang warga. "Yang di Gacoan itu bukan diserang, tapi diduduki mereka," katanya dalam keterangan pers yang diterima RRI, Senin, 27 Juni 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....