Pemerintah Percepat Revitalisasi 70 Ribu Bangunan Sekolah Rusak
- 27 Jul 2026 14:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah menargetkan perbaikan 70 ribu –71 ribu sekolah pada 2026 demi mewujudkan target nasional bebas sekolah rusak pada 2028.
- Sistem Dapodik otomatis membatasi penerimaan siswa baru bagi sekolah rusak total demi keselamatan anak sebelum perbaikan fisik selesai.
- Dana disalurkan langsung ke rekening sekolah dengan skema swakelola dan diawasi empat lapis tim independen demi transparansi anggaran
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menghadirkan sarana pendidikan yang aman dan memadai melalui percepatan program revitalisasi sekolah. Langkah strategis ini ditempuh untuk memastikan seluruh proses belajar mengajar berjalan optimal dan nyaman bagi peserta didik.
Sebagai langkah perlindungan, sistem Dapodik secara otomatis membatasi penerimaan siswa baru bagi sekolah berstatus rusak berat hingga total. Kebijakan ini diterapkan agar proses perbaikan fisik dapat diprioritaskan terlebih dahulu sebelum kegiatan belajar kembali dibuka.
Pemerintah menargetkan pembenahan sebanyak 70 ribu hingga 71 ribu satuan pendidikan sepanjang tahun 2026 ini. "Kami menargetkan tahun 2028 tidak ada lagi sekolah atau ruang kelas yang rusak di Indonesia," ungkap Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Gogot Suharwoto, seperti dilansir dari Youtube RRI Pro3, Senin, 27 Juli 2026.
Guna efisiensi dan transparansi, dana bantuan revitalisasi disalurkan secara langsung ke rekening masing-masing sekolah penerima manfaat. Pihak sekolah bersama komite dapat mengelola anggaran perbaikan secara mandiri melalui skema swakelola.
Pemerintah juga mengaktifkan empat lapis sistem pengawasan guna memastikan pengerjaan konstruksi berjalan sesuai standar baku. Pengawasan ketat ini melibatkan konsultan teknis lapangan, akademisi perguruan tinggi, hingga pendampingan dari pihak Kejaksaan.
"Revitalisasi ini dilakukan secara transparan dan tanpa pungutan biaya. Demi menjaga kualitas bangunan," ujar Gogot.
Ia-pun mengimbau masyarakat turut serta mengawal keberlangsungan revitalisasi dengan memanfaatkan kanal pengaduan resmi kementerian. Setiap masukan konstruktif dari warga akan menjadi bahan evaluasi cepat bagi tim Inspektorat Jenderal di lapangan.
Melalui sinergi lintas sektor ini, pemerintah terus memperkokoh fondasi infrastruktur pendidikan di seluruh pelosok negeri. Fasilitas yang berkualitas diharapkan mampu mendorong terciptanya ekosistem belajar yang semakin inklusif dan berkemajuan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....