Kementan: Butuh Riset 30 Tahun Modifikasi Kadar Nikotin pada Tembakau

  • 27 Jul 2026 01:44 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Di tengah derasnya dorongan wacana pembatasan kadar nikotin dan tar dalam produk tembakau di Indonesia, Kementerian Pertanian mengingatkan upaya menurunkan kadar nikotin bukan sekadar persoalan regulasi. Melainkan tantangan ilmiah, agronomis, dan ekonomi yang dapat memerlukan waktu hingga 30 tahun.

Tanpa mempertimbangkan realitas tersebut, kebijakan yang dimaksudkan untuk mengatur konsumsi berisiko menciptakan guncangan besar. Terutama di sektor hulu dan menyeret jutaan petani menjadi pihak yang paling terdampak.

Rencana pembatasan kadar nikotin dan tar yang mendapat penolakan dari petani tembakau, saat ini proses pembahasannya masih berlanjut pada tahapan perdebatan terkait dampak regulasi lintas sektor.

Namun, Kementerian Pertanian yang bertanggungjawab mengurusi varites komoditas strategis tersebut tidak dilibatkan secara utuh.

“Kementerian Pertanian tidak dilibatkan secara meyeluruh dalam pembahasan ini karena rancangan aturan ini berlandaskan pada mandat undang-undang Kesehatan (aspek hilir/konsumsi) bukan pada undang-undang pertanian (aspek hulu/produksi). Walaupun demikian Kementerian Pertanian tetap memberikan dukungan berupa data-data terkait komoditas tembakau yang diperlukan,” ujar Ketua Kelompok Tanaman Semusim, Direktorat Tanaman Semusim, Kementan RI, Yudu Wahyudi saat dikonfirmasi, Selasa, 14 Juli 2026.

Dalam proses pembahasan rancangan aturan pembatasan kadar nikotin dan tar, Yudi menjelaskan dari sisi hulu/produksi tanaman tembakau, diperlukan waktu 30 tahun. Tepatnya untuk memberikan kepastian agar para peneliti di BRIN dan Kementerian Pertanian dapat menemukan varietas rendah nikotin tetap tangguh di lahan tropis dan ramah biaya bagi petani tradisional.

“Tanpa waktu transisi sepanjang ini, industri lokal dipastikan kolaps lebih dulu sebelum benih ideal tersebut selesai diteliti. Menurunkan kadar nikotin pada tanaman tembakau melalui persilangan tradisional (non-GMO) membutuhkan proses seleksi genetik yang sangat lama," kata Yudi.

"Setiap generasi tanaman membutuhkan waktu satu musim tanam penuh, untuk menstabilkan sifat rendah nikotin tanpa merusak daya tahan tanaman terhadap hama lokal, dibutuhkan puluhan generasi persilangan. Selain itu, kadar nikotin tembakau lokal Indonesia (seperti Kemloko di Temanggung atau Mole di Jawa Barat) berkisar antara 3% hingga 8% karena faktor tanah vulkanik dan paparan sinar matahari tropis."

Yudi menekankan, mengubah kadar nikotin ini secara drastis sama saja dengan mengubah identitas geografis komoditas tersebut, yang ujungnya membutuhkan waktu adaptasi alamiah lintas generasi petani. Sementara itu, pertimbangan dari segi ekonomi, jika pembatasan ini akhirnya memaksa pengurangan lahan tembakau, negara membutuhkan waktu setidaknya satu generasi (sekitar 25–30 tahun).

Untuk mengedukasi dan mengalihkan jutaan petani ke komoditas substitusi yang memiliki nilai ekonomi setara. Yudi mengakui, untuk mendapatkan tembakau dengan kadar nikotin sangat rendah

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....