Libatkan Sejarawan, Kemenbud Segera Bangun Ulang Rumah Proklamasi di Menteng

  • 26 Jul 2026 20:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kemenbud siapkan rekonstruksi Rumah Proklamasi di kawasan Taman Proklamasi, Jakarta Pusat, yang akan difungsikan sebagai Museum Proklamasi.
  • Pembangunan masih menunggu kepastian status lahan, dengan koordinasi bersama Kementerian Sekretariat Negara dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
  • Rekonstruksi melibatkan arsitek, sejarawan, dan arkeolog untuk menghadirkan pusat budaya, sejarah, serta edukasi bagi generasi muda tentang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menyiapkan rekonstruksi Rumah Proklamasi yang dibongkar pada dekade 1960-an. Meskipun demikian, rencana pembangunan masih menunggu koordinasi mengenai status lahan di kawasan Taman Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon saat meninjau Taman Proklamasi, Sabtu, 25 Juli 2026. Rumah yang akan direkonstruksi dirancang menjadi museum hidup dan menghadap langsung ke Monumen Proklamasi Soekarno-Hatta serta Monumen Petir.

Ia mengatakan, pembahasan kepemilikan lahan akan melibatkan Kementerian Sekretariat Negara dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Koordinasi itu menjadi bagian dari persiapan pembangunan replika rumah tempat pembacaan Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

"Kami sudah meminta para arsitek, sejarawan, arkeolog, juga tokoh yang mempunyai pengetahuan tentang Rumah Proklamasi. Diskusi telah dilakukan dan mudah-mudahan pembangunan replika Rumah Proklamasi bisa segera direalisasikan," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima RRI, Minggu, 26 Juli 2026.

Ia menjelaskan, bahwa rekonstruksi diarahkan untuk mengembalikan bentuk fisik Rumah Proklamasi sebagai lokasi pembacaan naskah kemerdekaan. Bangunan itu nantinya difungsikan sebagai Museum Proklamasi.

Dalam rancangan awal, kata dia, posisi rumah dibuat berhadapan dengan Monumen Proklamasi. Penempatan itu dimaksudkan untuk memberi alur cerita yang jelas bagi pengunjung.

Rumah Pegangsaan Timur 56 pada 1952. (Foto: Dokumentasi/ANRI)

Halaman depan di Rumah Pegangsaan Timur 56 pada 1952. (Foto: Dokumentasi/ANRI)

Jalur kunjungan juga akan disusun berdasarkan urutan peristiwa. Pengunjung diarahkan dari penjelasan kronologi, ruang pembacaan Proklamasi, hingga monumen yang menjadi penanda peristiwa tersebut.

Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) akan melibatkan arsitek, sejarawan, arkeolog, dan sejumlah pihak yang mengetahui sejarah Rumah Proklamasi. "Rekonstruksi itu ditujukan sebagai pusat budaya, sejarah, dan pendidikan, terutama bagi generasi muda," ucapnya.

Doktor Sejarah, Rushdy Hoesein ikut menceritakan bagaimana Sukarno mendapatkan rumah tersebut. Awalnya, Sukarno mendapatkan rumah di Jalan Diponegoro Nomor 11 bersama dengan Inggit Ganarsih pada 1940.

Namun, rasa tidak nyaman mendera mereka di rumah tersebut. Dia bersama Inggit pun tinggal di sana sebelum akhirnya Inggit pergi meninggalkan Sukarno karena menolak dimadu.

"Pascakepergian Inggit, Sukarno yang telah memperistri Fatmawati pun tinggal di rumah itu. Fatmawati datang bersama ayah dan ibunya tinggal di situ, kebahagiaan baru bagi Sukarno," ujarnya, menjelaskan.

Waktu berlalu, rumah tersebut selalu menjadi tujuan pulang Bung Karno. Hingga akhirnya, Sukarno memilih untuk membacakan teks Proklamasi di kediamannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....