Tiga Taman Nasional Ikonik Kini Bisa Kelola Pendapatan Sendiri
- 26 Jul 2026 03:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Tiga taman nasional tersebut resmi memperoleh status Satuan Kerja dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU)
- Dana yang diperoleh dapat langsung digunakan untuk memperbaiki fasilitas pengunjung
RRI.CO.ID, Jakarta – Pengelolaan tiga taman nasional unggulan Indonesia memasuki babak baru. Tiga taman nasional tersebut resmi memperoleh status Satuan Kerja dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU).
Ketiganya yakni Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Taman Nasional Komodo, dan Taman Nasional Gunung Rinjani. Status baru tersebut memungkinkan ketiga taman nasional lebih leluasa mengelola pendapatan dari layanan wisata dan jasa lingkungan.
Dana yang diperoleh dapat langsung digunakan untuk memperbaiki fasilitas pengunjung. Lalu memperkuat perlindungan kawasan, hingga mendukung program konservasi tanpa harus menunggu proses birokrasi anggaran yang panjang.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, kebijakan ini menjadi penting dalam membangun pengelolaan kawasan konservasi lebih profesional. Menurutnya, fleksibilitas keuangan bukan ditujukan untuk mencari keuntungan, melainkan agar seluruh pendapatan dapat kembali dimanfaatkan bagi kelestarian kawasan.
“Kita ingin taman nasional memiliki kemandirian pembiayaan. Sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat, wisatawan, dan kawasan konservasi itu sendiri,” ujar Raja Juli, Sabtu, 25 Juli 2026..
Selain status BLU, Kementerian Kehutanan juga memperkuat pembiayaan konservasi melalui Satgas Pembiayaan Inovatif Taman Nasional. Satgas tersebut akan mengembangkan berbagai skema pendanaan berkelanjutan.
Termasuk kemitraan strategis dan optimalisasi jasa lingkungan, agar pengelolaan kawasan tidak hanya bergantung pada APBN. Direktur Jenderal KSDAE Satyawan Pudyatmoko mengatakan status BLU membuat pengelola taman nasional dapat bergerak lebih cepat.
Salah satunya dalam memenuhi kebutuhan operasional maupun peningkatan layanan pengunjung. “Dalam enam bulan ke depan, Kemenhut akan menuntaskan regulasi teknis agar skema baru tersebut segera berjalan optimal,” ucapnya.
Kementerian Kehutanan menargetkan ketiga Taman Nasional itu menjadi contoh pengelolaan kawasan konservasi yang mampu menyeimbangkan pelestarian alam. Selain itu juga pelayanan publik serta kemandirian pembiayaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....