Kementerian HAM Perkuat Kapasitas Hukum Maritim 50 Aparat Bakamla
- 25 Jul 2026 02:32 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian HAM membekali 50 aparatur Bakamla RI dengan pemahaman hak asasi manusia untuk memperkuat penegakan hukum maritim.
- Bakamla RI berkomitmen mengedepankan prinsip proporsionalitas, non-diskriminasi, dan perlakuan manusiawi dalam menjaga keamanan laut nasional.
- Kolaborasi kedua lembaga bertujuan mengoptimalkan perlindungan hukum bagi nelayan, awak kapal, dan kelompok masyarakat rentan di perairan Indonesia.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM) membekali 50 aparatur negara untuk memperkuat penegakan hukum maritim. Pelatihan ini menyasar para aparat di lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI).
Pertemuan ini berlangsung secara tatap muka di Aula Bakamla RI, Jakarta pada hari Kamis, 23 Juli 2026. Direktorat Penguatan Kapasitas HAM Aparatur Negara menyelenggarakan program tersebut demi meningkatkan integritas personel maritim.
Kepala Biro Umum Bakamla RI membuka kegiatan tersebut untuk mendukung fondasi penting pembangunan nasional. Penguatan tersebut mencakup pilar ideologi Pancasila serta penegakan demokrasi demi mewujudkan visi besar Asta Cita.
Ia menjelaskan bahwa negara kepulauan memerlukan tata kelola keamanan maritim dengan prinsip keadilan sosial. Langkah nyata ini penting untuk melindungi hak nelayan tradisional serta kelompok masyarakat rentan lainnya.
Narasumber Kementerian HAM menegaskan peran strategis aparatur negara dalam mengawal pemenuhan hak asasi manusia. Peningkatan kapasitas tersebut memastikan pelaksanaan tugas aparat maritim selalu berlandaskan prinsip kesetaraan dan akuntabilitas.
Sektor kelautan nasional saat ini masih menghadapi tantangan berat berupa kasus eksploitasi kerja paksa. Upaya pencegahan juga terus difokuskan pada perlindungan hak para pekerja migran di wilayah laut.
Narasumber Bakamla RI Laksamana Pertama Bakamla Fenny Akwan memaparkan korelasi keamanan laut dengan perlindungan HAM. Setiap pelaksanaan patroli laut wajib mengedepankan prinsip transparansi serta perlakuan manusiawi kepada seluruh nelayan.
"Penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut merupakan salah satu pilar utama pembangunan kelautan nasional. Penegakan hukum di laut tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme kontrol, tetapi juga menjadi bagian integral dari tata kelola kelautan yang berkelanjutan," kata narasumber dari Bakamla RI Laksamana Pertama Bakamla Fenny Akwan.
Fenny menambahkan bahwa penegakan hukum maritim yang berjalan efektif harus tetap menghormati hak asasi manusia. Operasional aparat di lapangan wajib berpedoman pada United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
"Bakamla berperan penting dalam menjamin perlindungan HAM di laut dengan memastikan rasa aman masyarakat, menegakkan hukum terhadap pelanggaran hukum sesuai ketentuan nasional maupun internasional, serta mendukung pembangunan kelautan berkelanjutan melalui pengawasan dan pengamanan wilayah perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia," katanya lagi
Diskusi interaktif tersebut turut membahas berbagai perkembangan konsep perlindungan hak bagi seluruh aparatur penegak hukum. Peserta juga mendalami materi tentang penguatan fungsi pengawasan kebijakan publik dalam sektor keamanan wilayah perairan.
Setiap tindakan aparat penegak hukum di lapangan harus selalu dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah penegakan tersebut wajib didukung bukti memadai dengan mengedepankan penggunaan kekuatan secara proporsional sesuai prosedur.
Kedua instansi berkomitmen memperkuat sinergi demi membangun aparatur negara yang profesional serta berperspektif hak asasi. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan serta mengoptimalkan perlindungan hukum bagi nelayan pesisir.
Kolaborasi berkelanjutan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mengarusutamakan nilai kemanusiaan pada seluruh lembaga. Integrasi prinsip tersebut diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta berorientasi kepada masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....