Soroti Tata Kelola Kebun Binatang Surabaya, Komisi VII DPR Tekankan Pembenahan
- 25 Jul 2026 11:49 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komisi VII DPR RI meminta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Kebun Binatang Surabaya dengan mengutamakan kesejahteraan satwa.
- DPR menilai penutupan sementara KBS dapat dipertimbangkan apabila kondisi pengelolaan belum memenuhi standar.
- Komisi VII berencana melakukan inspeksi langsung untuk memastikan kondisi satwa dan mengawasi proses pembenahan tata kelola.
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi VII DPR RI menyoroti dugaan buruknya tata kelola di Kebun Binatang Surabaya (KBS). Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan wisata berbasis satwa.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mengaku prihatin atas berbagai laporan mengenai kondisi satwa di KBS. Menurutnya, pengelolaan destinasi wisata harus mengutamakan kesejahteraan satwa selain aspek kunjungan dan pendapatan.
"Ini masih shock ya, kita prihatin banget intinya. Sampai kehabisan kata-kata lah karena kita shock, sampai kayak gitu keadaannya," ujarnya usai Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI di Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 24 Juli 2026.
Chusnunia menilai pemerintah dan pengelola perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kawasan wisata yang memanfaatkan satwa. Langkah tersebut penting agar persoalan serupa tidak kembali terulang.
Ia menegaskan kesejahteraan dan kesehatan satwa harus menjadi prioritas dalam pengelolaan kawasan konservasi maupun wisata edukasi. Tata kelola yang baik juga dinilai menjadi syarat utama menjaga keberlanjutan destinasi tersebut.
Menurutnya, penutupan sementara dapat menjadi pilihan apabila kondisi pengelolaan dinilai tidak lagi layak. Kesempatan itu dapat dimanfaatkan untuk membenahi sistem sebelum operasional kembali dibuka.
"Kalau situasinya memprihatinkan, dari saya pribadi nih, tutup dulu deh daripada kasihan itu (hewannya). Baru kalau sudah punya pola tata kelola yang tidak mungkin lagi terjadi korupsi dan sebagainya, ya silakan dibuka," ujarnya.
Selama proses pembenahan berlangsung, Chusnunia mendorong pemerintah daerah mengembangkan destinasi wisata alternatif. Pilihan tersebut dapat berupa wisata edukasi, ruang terbuka, maupun wahana rekreasi keluarga.
Komisi VII DPR RI juga mempertimbangkan melakukan inspeksi langsung ke Kebun Binatang Surabaya. Kunjungan tersebut bertujuan memastikan kondisi satwa sekaligus mengawasi upaya perbaikan tata kelola yang dilakukan pengelola.
Sebelumnya, mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya (KBS), Choirul Anwar, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana pakan satwa. Dugaan korupsi tersebut terjadi pada periode 2016 hingga 2024 dengan nilai sementara Rp10,2 miliar.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, I Gede Punia, mengatakan sebagian besar dana diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. "Dari sekitar Rp10 miliar ini, ada sekitar Rp7,4 dipergunakan untuk kepentingan pribadi, berdasarkan bukti-bukti kita bisa peroleh," ujarnya.
Kejati Jawa Timur masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. Penyidik juga terus memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk mengembangkan penanganan kasus.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....