LPDS: Jumlah Media Terus Bertambah,Tak Diikuti Peningkatan Kompetensi Wartawan

  • 24 Jul 2026 20:13 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • LPDS sebut jumlah media di Indonesia terus bertambah, namun tidak diikuti dengan peningkatan kompetensi wartawan yang proporsional.
  • Hal tersebut didukung dengan minimnya wadah untuk pelatihan atau upskilling untuk wartawan dan kiat-kiat jurnalistik.
  • LPDS meluncurkan program e-Learning UKW sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi wartawan.

RRI.CO.ID, Jakarta – Direktur Eksekutif Lembaga Pendidikan Pers Dr. Soetomo (LPDS), Kristanto Hartadi, menyebut jumlah media di Indonesia terus bertambah. Namun, peningkatan itu belum diikuti peningkatan kompetensi wartawan.

"LPDS mendapati dan merasakan adanya penurunan kapasitas dari sebagian wartawan yang ada di Indonesia. Saya berani bicara seperti ini karena kami adalah wartawan yang sudah sampai di hari ini," katanya dalam kegiatan peluncuran e-Learning dan buku dalam rangka peringatan ulang tahun ke-38 LPDS, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026.

Oleh karena itu, LPDS menggagaskan program e-learning yang diluncurkan pada hari ini. Platform belajar tersebut diisi oleh materi-materi yang berhubungan dengan uji kompetisi wartawan (UKW).

Menurutnya, hal tersebut diperlukan karena wartawan sering kali tidak pernah mendapatkan pelatihan atau upskilling. "Program seperti itu hampir tidak ditemukan di berbagai daerah di Indonesia," ucap Kristanto.

Ketika diadakan, kata Kristanto, sebagian malah memunculkan keluhan tidak mampu membayar biayanya. Menurutnya, situasinya saat ini memang tidak terlalu baik.

"Sehingga kami kemudian mengeluarkan gagasan untuk segera membuat e-learning. Terutama materi-materi yang berhubungan dengan uji kompetensi wartawan (UKW)," ujarnya.

"Di LPDS, UKW bukan hanya untuk menguji wartawan. Tetapi juga memberikan coaching agar mereka memiliki bekal sebelum mengikuti uji kompetensi," kata Kristanto.

Anggota Dewan Pers, Rosarita Niken Widiastuti juga menyoroti banyaknya pengaduan yang masuk ke Dewan Pers terkait profesionalisme jurnalis. Sebagian besar merupakan pengaduan produk jurnalistik yang melanggar kode etik.

Niken menyampaikan terdapat lebih dari 1.600 pengaduan masyarakat dalam satu tahun. Bahkan kini perbulannya bisa mencapai 100 aduan.

"Makanya, benar bahwa media saat ini mungkin sudah ada lebih dari puluhan ribu dan akan terus bertambah. Tetapi apakah kompetensi dan kapasitas profesionalisme para wartawan itu sudah teruji? Tentu tidak semuanya," ujar Niken, pada kesempatan yang sama.

"Oleh karena itu e-learning UKW ini sangat penting, karena membantu meningkatkan secara mandiri kompetensi teman-teman wartawan. Agar wartawan dan jurnalis itu bisa belajar secara mendalam terlebih dahulu," ucap dia.

Bertepatan dengan ulang tahun ke 38, LPDS juga meluncurkan buku yang mengisahkan peran 5 tokoh perempuan pers Indonesia. Buku tersebut berjudul "Jejak Zaman Nilai Jurnalisme dan Lima Tokoh Perempuan Pers Indonesia".

Lima tokoh tersebut antara lain, Rohana Koeddoes S.K Trimurti, Ani Idrus, Herawati Diah dan Toety Azis. Yang dinilai memiliki peran luar biasa dalam perjalanan pers Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....