Pemerintah Perkuat BOSP Kinerja 2026 untuk Dorong Mutu Pendidikan
- 23 Jul 2026 12:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah mengalokasikan Rp59,2 triliun untuk skema BOSP 2026 secara nasional untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan.
- Di Jawa Barat, BOSP Kinerja Terbaik menjangkau 3.436 satuan pendidikan di 27 kabupaten/kota, dengan 1.426 di antaranya merupakan satuan pendidikan swasta.
- BOSP menjadi dukungan tambahan yang dirancang untuk mempercepat peningkatan kualitas pendidikan di satuan pendidikan terpilih.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah terus memperkuat kehadiran negara dalam pendidikan melalui Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). BOSP menjadi dukungan tambahan bagi satuan pendidikan terpilih untuk mempercepat peningkatan mutu.
Secara nasional, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp59,2 triliun untuk keseluruhan skema BOSP 2026. Di Jawa Barat, BOSP Kinerja Terbaik menjangkau 3.436 satuan pendidikan di 27 kabupaten/kota, termasuk 1.426 satuan pendidikan swasta.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, menekankan pentingnya penguatan BOSP. Menurutnya, penguatan ini bagian tak terpisahkan untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pembangunan sumber daya manusia.
Di bawah kepemimpinan Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, mandat tersebut menurut Fajar diterjemahkan melalui visi Pendidikan Bermutu untuk Semua. Hal ini ditopang dengan berbagai Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden, seperti revitalisasi satuan pendidikan dan digitalisasi pembelajaran.
“BOSP Reguler menjaga sekolah tetap berjalan. Revitalisasi memperbaiki ruang belajar, Papan Interaktif Digital memperkuat perangkat pembelajaran, sedangkan BOSP Kinerja untuk menggerakkan mutunya," kata Fajar saat membuka Penguatan Kapasitas Calon Fasilitator Daerah Implementasi BOSP Kinerja Terbaik Tahun 2026 di BBPMP Provinsi Jawa Barat, Padalarang, Rabu, 22 Juli 2026.
Fajar menjelaskan, setelah lebih dari dua dekade perjalanan BOS, orientasi pembiayaan pendidikan terus bertransformasi. Menurutnya, akses dan keberlangsungan layanan tetap dijaga, tetapi setiap rupiah anggaran semakin dituntut menghasilkan perbaikan pembelajaran.
Arah tersebut dipertegas melalui Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP. Regulasi ini menegaskan pengelolaan dana secara fleksibel, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan.
BOSP Kinerja Terbaik diarahkan pada penguatan literasi dan numerasi, implementasi digitalisasi pembelajaran, serta tata kelola satuan pendidikan. "Ukurannya bukan hanya dana terserap dan laporan selesai, melainkan apakah pembelajaran membaik, guru berkembang, dan hasilnya dirasakan murid,” ujarnya.
Fajar-pun meminta sekolah menggunakan data rapor, asesmen, hingga hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), sebagai dasar menyusun program dan mengukur perubahan. Pemanfaatan Papan Interaktif Digital juga harus memperkuat pedagogi dan pembelajaran mendalam, bukan sekadar menambah perangkat di kelas.
Ia turut mengingatkan pentingnya integritas Dapodik. Data yang tidak akurat dapat menyebabkan anggaran negara tidak tepat, bahkan salah sasaran.
Karena itu, lanjutnya, sekolah, pemerintah daerah, komite sekolah, dan masyarakat harus bersama-sama menjaga transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, arahan tersebut tersebut sejalan dengan Risalah Kebijakan Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP).
Dimana ditemukan keterbatasan kapasitas kepala sekolah dan pengelola dalam perencanaan serta pengelolaan keuangan masih menjadi tantangan tata kelola BOS. Kajian itu merekomendasikan pendampingan intensif dan pelatihan berkala.
Karena itu, Fajar mengingatkan 80 calon Fasilitator Daerah di Jawa Barat yang akan mendampingi satuan pendidika agar tidak sekadar menyampaikan regulasi. Ia meminta fasilitator mampu menghubungkan data, perencanaan, praktik pembelajaran, partisipasi masyarakat, pengawasan, dan adanya pengukuran hasil.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BBPMP Kemendikdasmen Provinsi Jawa Barat, Komalasari, mengucapkan terima kasih atas arahan yang diberikan Wamendikdasmen. Ia berharap kehadiran dan arahan Wamendikdamen Fajar menjadi penguat bagi para Fasilitator Daerah untuk memberikan yang terbaik.
“Dengan adanya arahan Pak Wamendikdasmen Fajar, harapan kami bimbingan teknis melahirkan Fasda terbaik. Satuan pendidikan dapat memperkuat pemanfaatan BOSP Kinerja agar benar-benar mendukung peningkatan mutu satuan pendidikan di Jawa Barat,” ujar Komalasari.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....