Menko PMK Ajak Anak Berani Speak Up Hadapi Kekerasan

  • 22 Jul 2026 16:43 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pratikno mengajak anak dan masyarakat berani melaporkan setiap kasus kekerasan.
  • Polri mendukung melalui program Raise Hand and Speak untuk membangun keberanian anak.
  • Pemerintah menyediakan kanal pengaduan seperti SAPA 129 dan Hotline 110 Polri.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, mengajak anak berani melaporkan setiap tindakan kekerasan. Keberanian melapor dinilai menjadi langkah penting memperkuat perlindungan anak.

Pratikno mengatakan budaya diam masih menjadi tantangan dalam penanganan kekerasan terhadap anak. Banyak korban maupun saksi masih enggan menyampaikan pengaduan kepada pihak berwenang.

"Sekarang ini kita dorong semua masyarakat untuk aktif menyampaikan pengaduan seandainya melihat kekerasan atau menjadi korban dari kekerasan. Ini bukan hal yang mudah dalam tradisi budaya kita, terutama untuk anak-anak karena mereka sering kali tidak berani untuk speak up," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026.

Menurutnya, Polri turut mendorong keberanian anak melalui program Raise Hand and Speak. Program tersebut bertujuan membangun kepercayaan anak kepada aparat kepolisian.

"Polri punya program Raise Hand and Speak, bagaimana kepolisian membangun citra ramah di depan anak. Anak diharapkan berani menyampaikan jika melihat ataupun menjadi korban kekerasan," ujarnya.

Pratikno menilai meningkatnya laporan kekerasan belum tentu menunjukkan jumlah kasus bertambah. Kondisi tersebut juga dapat mencerminkan meningkatnya keberanian masyarakat melapor.

"Kalau kasus kekerasan naik, itu tidak berarti sepenuhnya jumlah kasusnya naik. Bisa juga berarti masyarakat semakin berani untuk menyampaikan pengaduan," katanya.

Ia mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan atau mengalami kekerasan terhadap anak. Pemerintah telah menyiapkan sejumlah kanal pengaduan untuk mempercepat penanganan kasus.

"Pengaduannya kita ada beberapa saluran, yaitu SAPA 129, kemudian Hotline 110 Polri, dan juga pengaduan KPPPA. Silakan masyarakat memanfaatkan saluran tersebut apabila menemukan kasus kekerasan terhadap anak," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....